Sah!, 35 Anggota DPRD Tebo Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik - Portal Media Online

02 September, 2024

Sah!, 35 Anggota DPRD Tebo Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Sah, 35 Anggota DPRD Tebo terpilih resmi dilantik masa Jabatan 2024-2029

TEBO – Sebanyak 35 anggota DPRD Tebo masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa di Aula DPRD Tebo, Senin (2/9/2024).

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Masa Jabatan 2019-2024 Mazlan menyampaikan, sesuai ketentuan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 155 ayat (4), masa jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah lima tahun dan berakhir saat anggota DPRD baru mengucapkan sumpah.

“Maka, apabila mencermati peraturan tersebut, rapat paripurna hari ini menandai peresmian pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029,” katanya.

Khalis Mustiko dan Dimas C Kusuma di Tunjuk sebagai pejabat sementara

Mazlan pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan unsur aparatur pemda atas dukungan, masukan serta saran dan kritik dalam penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Tebo

“Dengan segala kerendahan hati, kami pun menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan masyarakat, atas segala kekurangan dan kekhilafan kami,” ungkapnya.

Usai rapat dibuka, seluruh anggota DPRD terpilih melaksanakan ucap sumpah/janji, dan dilanjutkan dengan serah terima palu sidang kepada pimpinan sementara DPRD masa jabatan 2024-2029. Diketahui Pimpinan sementara di DPRD Tebo saat ini di jabat oleh Khalis Mustiko dan Dimas C Kusuma.

Redaksi

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda