Dewan RDP dengan Masyarakat Sumay dan PT TPIL Terkait Kompensasi Karyawan - Portal Media Online

14 Mei, 2024

Dewan RDP dengan Masyarakat Sumay dan PT TPIL Terkait Kompensasi Karyawan

Dewan gelar RDP antar Masyarakat Sumay dan PT TPIL terkait Kompensasi karyawan

TEBO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan masyarakat Sumay dan PT Tebo Plasma Inti Lestati (TPIL), bertempat di Ruang Banggar DPRD Tebo, Selasa (14/05/2024).

Dalam Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Sekertaris Komisi ll Ihsanudin didampingi Suwarno, Mursalin dan anggota Komisi ll lainnya,.

Selain itu Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan, Kadis perkebunan dan peternakan, Kadis tenaga kerja dan transmigrasi, Manajemen PT TPIL serta perwakilan karyawan PT TPIL

Rapat dengar pendapat menghasilkan 5 kesepakatan terkait kompensasi karyawan PT TPIL, PT TPIL menjalin kerja sama dengan 2 koperasi yaitu Koperasi Mitra Mandiri Lestari dan Koperasi Usaha Bersama.

PT TPIL bersepakat dengan koperasi dengan pola mitra 50 : 50 termasuk hasil dan pembiayaan bulanan, Koperasi Usaha Bersama sepakat atas konfensasi terhadap karyawan dari PT TPIL, Pemda dapat memanggil koperasi Mitra Mandiri Lestari terkait kesepakatan dengan PT TPIL dalam waktu dekat, Koperasi Usaha Bersama dan PT TPIL membayar kompensasi kepada karyawan paling lambat bulan juni 2024.

Rapat dengar Pendapat yang digelar oleh DPRD Tebo terkait tuntutan ratusan Tenaga Harian Lepas, terhadap dana kompensasi dari PT TPIL yang rata-rata merupakan para ibu-ibu.

PT TPIL dan Koperasi Usaha Bersama akhirnya bersepakat dan bersedia membayar kompensasi bagi 231 THL sebesar Rp. 2,296 Miliar, Pembayaran tersebut akan dilakukan paling lambat Juni 2024 mendatang.

Manager Pabrik PT TPIL Helon Lumban Gaol saat di wawancara awak media mengatakan, bahwa telah menyepakati pembayaran kompensasi sesuai dengan kesepakatan yang disepakati dengan Koperasi Usaha Bersama dengan pola pembayaran 50-50.

Kesepakatan tersebut sebelumnya telah melalui proses beberapa kali perundingan, yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tebo.

Kompensasi sebesar 2.296 milyar yang akan dibayarkan sebelum akhir bulan Juni mendatang untuk 231 pekerja, untuk Koperasi Mitra Mandiri Lestari dalam waktu dekat ini akan dipanggil oleh Pemkab Tebo terakhir kesepakatan yang telah dilakukan oleh PT TPIl bersama Koperasi Usaha Bersama.

” Bahwa para THL terikat MOU Kemitraan dengan dua Koperasi, koperasi usaha bersama (UB) dengan zonasi kerja pada afdeling 1,2,3 dan Koperasi mitra mandiri lestari di zona afdeling 4,5,6, dengan perjanjian kerjasama kedua belah pihak dengan PT TPIL,” tutupnya.

Perwakilan masyarakat atau THL Mukmin mengatakan, sesuai kesepakatan untuk kompensasi akan dibayarkan pada Juni 2024 mendatang, yang sudah bersepakat ialah PT TPIL dan Koperasi Usaha Bersama dengan jumlah THL sekitar 190 orang dengan masa kerja 1 sampai 13 Tahun.

” Untuk sisa THL lainnya yang dibawah Koperasi Mitra Mandiri Lestari masih menunggu klarifikasi dari Pemkab Tebo, sesuai kesepakatan dengan PT TPIl dan Koperasi Usaha Bersama, kompensasi akan dibayar bulan depan dengan jumlah THL sekitar 190 orang” kata Mukmin.

Diketahui, dalam daftar dibayar 9,1 Juta rupiah dan masa kerja lebih dari 9 tahun dibayar 13, 1 Juta rupiah.

Redaksi

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda