Pemkab Tebo kordinasi Petakan Awal Ruko 44 Rimbo Bujang
TEBO - Berkaitan dengan ruko 44-25 Pasar Sarinah Rimbo Bujang yang saat ini berstatus Quo, bukan dalam sengketa, di mana sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo tengah fokus melakukan Hak pengelolaan (HPL).
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Badan keuangan daerah (Bakeuda) Kab Tebo melalui Kabid Aset, Anton Juang, Selasa (31/10/2023).
Anton Juang menjelaskan, terkait perkembangan ruko 44-25 Rimbo Bujang terakhir Pemkab Tebo sedang melakukan proses HPL, dan kemarin dari Bagian pemerintahan Setda Tebo sudah memasukan surat usulan penerbitan Hpl ke Badan pertanahan nasional (BPN) Kab Tebo.
Redaksi