Bappeda Tebo Gelar Konsultasi Publik II, di Aula Selasa (26/9/2023)
TEBO - Bappeda Kabupaten Tebo menggelar Konsultasi Publik ll dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tebo Tahun 2025-2045.
Acara ini digelar, Selasa (26/9/2022) di ruang aula Kantor Bappeda Kabupaten Tebo, yang dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah dan seluruh perwakilan masyarakat di Kabupaten Tebo.
Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyelenggarakan Konsultasi publik II sebagai rangkaian proses kegiatan dalam pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJPD Tebo Tahun 2025-2045 sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (2) Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Tebo adalah terselenggaranya penyepakatan dan pengintegrasian isu prioritas ke dalam Kebijakan Rencana Program (KRP).
Kepala Bappeda Kabupaten Tebo, Himawan menegaskan KLHS menjadi landasan penting dalam transformasi, mengingat pembangunan ke depan perlu menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Bappeda akan memposisikan KLHS sebagai landasan penting dalam memfinalkan RPJPD 2025-2045, memastikan arah pembangunan tetap mempertimbangkan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
“Oleh sebab itu, marilah kita berkolaborasi dan bersama memastikan bahwa prinsip-prinsip keberlanjutan itu sudah kita kawal bersama nantinya di dalam dokumen RPJPD 2025-2045,” Jelas Himawan.
Redaksi