LAM VII Koto Ilir resmi dikukuhkan Pj Bupati Tebo, H.Aspan,ST
TEBO - Pengurus Lembaga Adat (LAM) Kecamatan VII Koto Ilir, Rabu (17/4/2023) resmi dikukuhkan untuk periode 2023 - 2028. Acara berpusat di Gedung Serba Guna, desa Balai Rajo dihadiri langsung oleh Pj Bupati Tebo H Aspan.
Dalam sambutannya, selain menyampaikan ucapan selamat, H. Aspan juga berharap keberadaan LAM dapat dirasakan oleh masyarakat. Sebagai putra daerah ia tidak ingin berbagai persoalan terjadi di desa sampai ke Polsek.
" Fungsikan adat, jangat dikit perkara sampai ke Polsek. Ini menandakan peran LAM tidak berfungsi," ucapnya.
Bicara batas desa , H. Aspan meminta batas desa menjadi contoh di kabupaten Tebo kedepan. Kumpul semua dan duduk bermusyawarah, lepaskan kepentingan pribadi dan pihak. Satukan niat untuk menyelesaikan dan membangun desa untuk masa depan.
Sementara, Zaharudin Ibrahim ketua LAM Tebo menaruh harapan sama, Minta adat benar-benar dijalankan untuk menyelamatkan negeri di kecamatan VII Koto Ilir.
Diketahui untuk periode 2023-2028 LAM Kecamatan VII Koto Ilir diketuai Lukman dan Wakil ketua Salman. Dalam sambutan perdananya Lukman menyampaikan dukungan dan doanya untuk putra daerah terbaik H.Aspan berkenang bisa jadi bupati sampai 2029.
Redaksi