Rapat mediasi antara Pemkab Tebo, Kapolres, butuh batubara dan pemegang IUP perusahaan tambang, aksi buruhpun batal, Minggu (9/4/2023)
TEBO - Pasca Pj Bupati Tebo, H.Asoan,ST, Kapolres Tebo dan Kakan Kesbangpol menggelar rapat mediasi bersama karyawan buruh batubara dan pihak pemegang IUP Perusahaan batubara, akhirnya menghasilkan beberapa kesepatakan. Aksi yang sedianya bakal mengerahkan banyak massa, pada Selasa (11/4/2023) mendatang inipun batal.
Mengawali rapat mediasi, Pj. Bupati Aspan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo dalam hal ini hanya punya tempat dan wilayah. Akan tetapi pihaknya tidak punya kekuasaan apa-apa. Namun demikian, pengusaha tambang batubara, sopir dan karyawan adalah anak kami.
"Kami ingin bagaimana mereka dapat berdampingan dengan kami, hanya itu yang dapat dilakukan. Tetapi dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Tebo tidak bisa membuat keputusan apa-apa selagi ada regulasi yang lebih tinggi," kata Aspan.
Kemudian, para pihak yang hadir pada rapat mediasi tersebut seperti sopir, pengusaha dan karyawan diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahannya dengan dipandu Kepala Kantor Kesbangpol, Sugiarto.
Di akhir rapat mediasi, para pihak menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut :
1. Tidak dibenarkan adanya tindakan melawan hukum seperti sweeping. Jika masih ada akan berhadapan dengan penegak hukum.
2. Akan diadakan pertemuan selanjutnya antara pemegang IUP dan transportasi lokal guna mengakomodir usulan transportasi lokal jenis Colt Diesel / Truk PS.
3. Akan diadakan pertemuan selanjutnya antara pemegang IUP, pekerja transportasi dan Pemkab. Tebo untuk membahas usulan ke Pemerintah Pusat tentang pertambangan di Kabupaten Tebo.
4. Berkaitan dengan rencana aksi damai oleh Karyawan dari 11 perusahaan batubara di Kabupaten Tebo dibatalkan.
Redaksi