Buruh Sawit Tewas Kecelakaan Kerja, Begini Tanggapan Humas PT PTPN VI Rimdu - Portal Media Online

22 Desember, 2022

Buruh Sawit Tewas Kecelakaan Kerja, Begini Tanggapan Humas PT PTPN VI Rimdu

 

PT PTPN VI Rimdu Dua, (f/ist)

TEBO - Buruh panen sawit Wiwin (40) yang meninggal dalam kecelakaan kerja mendapat respon cepat dari pihak PT PTPN VI Rimdu. Berikut penjelasan, Sumardi, Humas PT  PTPN VI Rimdu Rimbo Ilir menjelaskan tentang karyawan yang meninggal pas kerja, pada Selasa (20/12) lalu yang bekerja di bagian pemanenan sawit.

Sebelumnya Ketua Umum Dewan Pimpinan Kongres Serikat Pekerja Kabupaten Tebo FSPSI (DP KSP.KT-FSPSI), Eko Pramuna menjelaskan buruh panen sawit PT PTPN VI Rimdu yang meninggal bernama Wiwin (40), warga Dhamasraya

Lebih lanjut Sumardi kepada kliktebo.net menjelaskan, pasca kecelakaan kerja yang menimpa buruhnya sudah di laporkan ke pihak Wasnaker, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Demikian dengan peristiwa kejadian, informasinya sudah disampaikan ke pihak kepolisian.

Selain proses penyelesaian pasca meninggalnya buruh, pihaknya juga kata Sumardi bakal menyiapkan segala hak-haknya kepada keluarga korban hingga tuntas.

“Pastinya perusahaan bakal memberikan santunan kepada ahli waris keluarga korban. Demikian juga serikat pekerja termasuk hak-haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sumardi meyakini.

Mengenai kronologi dan penyebab kematian buruh panen sawit Sumardi hanya mengatakan sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek terdekat untuk dilakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan polisi dugaan sementara korban murni kecelakaan kerja," kata Sumardi lagi.

Menurut Sumardi, saat kejadian istri korban langsung yang melihat peristiwa tersebut. Mendapat laporan dari istri korban pihaknya langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat.

" Namun tiba di Puskesmas, dokter mengatakan korban sudah meninggal dunia," terang Sumardi meyakini.

Diberitakan sebelumnya Nasib naas menimpa buruh pekerja PT Perkebunan Nusantara VI Unit Usaha Rimbo Dua (PTPN VI Unit Rimdu).  Buruh Sawit diketahui Wiwin (40) warga Dhamasraya tewas setelah mengalami kecelakaan kerja, pada Selasa (20/12).

Wiwin diketahui tewas pasca alat panen (egrek) menancap mengenai lehernya. Hal ini dibenarkan oleh Eko Pramuna Putra, Ketua Umum Dewan Pimpinan Kongres Serikat Pekerja Kabupaten Tebo FSPSI (DP KSP.KT-FSPSI).

Kepada media Eko biasa disapa menuturkan, terkait kejadian kecelakaan kerja di PTPN VI Unit Rimdu sangat mengecam adanya kecelakaan kerja tersebut. Dimana lanjut Eko kejadian yang terjadi luput dari pengawasan pihak PTPN VI Rimdu. 

"Mestinya mereka (PTPN VI'red) menjadi contoh sebagai Perusahaan milik Negara dalam keselamatan kerja," ketus Eko.

Eko bilang pihaknya mendapat informasi oleh rekan Pekerja di sana (PTPN VI Unit Rimdu) yang ada di lapangan. Bahwa kata Eko telah terjadi kecelakaan kerja dengan dalam afdelinh area perkebunan milik PTPN VI Rimdu.

Sementara kata Eko, kejadian bermula saat pekerja yakni Wiwin pada saat bekerja memanen sawit, peralatan berupa egrek yang digunakan Wiwin tersebut terjatuh dan mengalami bengkok. Saat Wiwin memperbaiki egrek tersebut dengan cara meluruskannya, egrek tersebut patah.

"Kemudian pisau egrek tersebut patah lalu mengenai leher dan mengakibatkan hilangnya nyawa dari Saudara Wiwin.” Jelas Eko.

Redaksi



Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda