Soal Ijazah "Bodong", Aspan; Polda Sudah Terbitkan SP2HP Penghentian Penyelidikan - Portal Media Online

01 November, 2022

Soal Ijazah "Bodong", Aspan; Polda Sudah Terbitkan SP2HP Penghentian Penyelidikan

 

SP2HP yang di terbitkan Ditreskrimum Polda Jambi soal dugaan ijazah bodong oleh penyidik dihentikan, (f/ist)

TEBO - Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait laporan dugaan ijazah bodong milik Aspan. Maka penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, mulai 24 Juni 2022 menyatakan laporan dugaan ijazah bodong proses penyelidikannya dihentikan. 

Pejabat (Pj) Tebo, Aspan saat dimintai tanggapan terkait masalah isu dugaan ijazah bodong (S1), dengan santai Aspan bilang masalah tersebut sudah ditangani oleh Polda Jambi. Tidak ingin terlihat ego, maka untuk menjawab persoalan tersebut, oleh Aspan diminta langsung menemui penyidik di Polda.

" Silahkan langsung tanyakan ke penyidik Polda. Kalau saya yang ngomong nanti dikira saya mencari pembelaan," pinta Aspan kepada sejumlah wartawan.

Dampak apa yang dirasakan Aspan soal kemunculan isu ijazah bodong tersebut Aspan menyebutkan, sama sekali tidak berpengaruh terhadap kinerjanya. "Kenapa panik, prinsip orang kito dusun tu. Nak disiram nian dengan Aek asam selamo setahun dak akan pedih kalau dak do luko," terang Aspan meyakini.

Dirinya sampai saat ini masih cukup bersabar dengan adanya rumor miring yang dengan sengaja ingin menjatuhkan nama baiknya. Kendati demikian Aspan bilang manusia pasti ada sabarnya, jika yang dilakukan sudah berlebihan, dirinya juga tidak main-main akan membawa ke ranah hukum.

" Silahkan, saya juga bisa bertindak dan melaporkan masalah tersebut ke ranah hukum," pungkas Aspan.

Redaksi


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda