Pemkab Tebo dan petugas gabungan razia PMKS di Kecamatan Tebo Tengah (f/kliktebo.net)
TEBO - Pemkab Tebo Jumat (21/10/2022) malam menggelar razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Nasional (PMKS) di wilayah Kecamatan Tebo Tengah. Ini dilakukan berdasarkan hasil Rapat koordinasi terkait konflik sosial yang di lakukan di pendopo rumah dinas Bupati bersama Forkopimda dan pihak terkait pada Selasa, (18/10/2022) lalu.
Tim gabungan Forkopimcam Tebo Tengah, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, patroli gabungan melakukan sosialisasi kepada pemilik Warem, Jum'at (21/10/2022) sekira pukul 21.00 Wib malam tadi.
Dalam patroli gabungan tersebut pemilik warung remang-remang (Warem) yang di duga kerap menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan Minum keras (Miras) didata dan diberi pembinaan oleh Camat Tebo Tengah, Kapolsek, Danramil di dampingi Pj Kades dan BPD setempat.
Saat dilakukan penggeledahan di sejumlah Warem yang diduga kerap terjadi transaksi prostitusi, petugas hanya mendapati kamar-kamar dalam kondisi kosong, meski beberapa pelayan Warem ada yang berusaha kabur untuk menghindari petugas.
Camat Tebo Tengah, Nurbadri didampingi Kapolsek AKP Dedi T Manurung dan Koramil mengatakan, menindaklanjuti hasil Rakor Forkopimda yang di tindaklanjuti dengan rapat di Kecamatan, dan malam ini telah dilaksanakan patroli gabungan ke lokasi yang diduga sebagai Warem/kafe.
"Dari hasil patroli gabungan sebanyak 6 titik yang dikunjungi, sesuai dengan perintah Bupati Tebo pihaknya telah melakukan sosialisasi di desa Kandang Kecamatan Tebo Tengah, "kata Camat.
Kegiatan malam ini sebut Camat, adalah awal bukan akhir yang berikutnya akan di lakukan pemanggilan terhadap pemilik Warem/kafe dalam bulan ini namun waktunya akan disesuaikan terlebih dulu.
Untuk hal ini lanjut Camat, perlu koordinasi beberapa yang kita diajak untuk memanggil agar bisa hadir semua untuk diklarifikasi sekaligus dilakukan pembinaan, sedangkan untuk sanksi tidak ada tapi hanya sosialisasi saja.
Sementara itu Kapolsek Tebo Tengah AKP Dedi T Manurung, menjelaskan, kami dari Forkopimcam, pada malam ini merupakan rangkaian dari rencana kita untuk melakukan sosialisasi dan patroli dalam rangka pencegahan.
Selanjutnya pihak Kecamatan akan memanggil pemilik Warem untuk membuat kesepakatan. Kemudian untuk patroli ini kita laksanakan secara kontinyu nanti, bukan berhenti disini tapi tetap akan di jadwalkan untuk dilaksanakan sebagai pengawas terhadap kegiatan Warem.
" Sedangkan pihak-pihak yang dilibatkan dari Forkopimcam, Camat, Polsek jajaran, Koramil dan Pemerintah desa (Pemdes), "ucap Kapolsek.
Redaksi