Kasi Binmas Kemenag Tebo Luqman Hakim
TEBO- Kantor Kementerian agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi launching penyerahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pengantin baru dengan status Nikah.
Diharapkan, dengan adanya launching ini menjadi langkah awal untuk memudahkan setiap masyarakat yang baru menggelar Pernikahan tak perlu repot-repot langi harus mengurus KK baru dan Perubahan status pada KTP.
Kepala Kemenag Tebo melalui Kasi Bimbingan masyarakat (Bimas) Islam H. Lukman Hakim mengatakan, aplikatif MoU dengan Disdukcapil di serahkan di Mesjid Nurul Falah KM.5 desa Bogorejo Kecamatan Tebo Tengah, berupa KTP, KK dan buku nikah pasangan suami istri yang baru menikah, serta KK orang tua kedua mempelai, Kamis (15/7/2022) kemarin.
Dijelaskannya, launching di hadiri Bupati Tebo, Kakan Kemenag, Kadis Dukcapil dan penghulu dan KUA se- Kabupaten Tebo pada saat prosesi akad nikah, yang sebelumnya kedua mempelai pengantin sudah di lakukan pencatatan data kependudukannya oleh Disdukcapil.
Saat penyerahan data kependudukan, ungkap Lukman, pihak orang tua dan kedua mempelai terharu, dengan adanya pelayanan cepat dan mudah, baru kali ini terjadi selama ini, biasanya setelah akad nikah baru buku nikahnya saja yang di terima.
" KTP dan KK tersebut di serahkan langsung oleh Bupati kepada pasangan pengantin sesaat setelah akad Nikah di Mesjid Nurul Falah dari status jejaka dan gadis berubah status Menikah, "ucap Lukman.
Sebelumnya Memori of Under standing (MoU) tersebut telah diteken bersama oleh Kepala Kantor Kemenag dan Kadis Dukcapil Tebo pada senin (13/6/2022) lalu.
lanjut Lukman, diharapkannya sosialisasi layanan terintegrasi Kemenag bersama Dukcapil bisa sampai ke seluruh desa, dimana nanti KUA bersinergi dengan Camat," pungkasnya.
Penulis : Sobirin
Editor : Ade Sukma