Penyerahan nota pengantar LPJ Bupati terhadap pelaksanaan APBD 2021
TEBO-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo gelar rapat paripurna Masa sidang kedua Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap ranperda tentang Laporan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran APBD tahun 2021 rapat digelar di aula utama gedung DPRD Rabu (29/06/22).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan saat membuka rapat mengatakan Salah satu output dari paripurna ini yaitu penyampaian akhir Fraksi, Dewan mempunyai wewenang untuk menyetujui Rancangan Peraturan daerah yang di ajukan oleh PJ Bupati dan LPJ dan tentunya dengan beberapa catatan.
"Tebo Sudah mendapatkan predikat WTP yang ke 7 kalinya dari BPKP RI perwakilan Provinsi Jambi agar ini tetap diperhatikan oleh PJ Bupati," Pintanya.
Dalam kesempatan ini juga Pandangan Akhir Fraksi di sampaikan oleh Wakil ketua I Aivandri yakni Pandangan Akhir 7 Fraksi catatan sebagai berikut fraksi golkar , Menyarankan diminta kepada PJ Bupati berapa program yang belum terselesaikan tahun 2021 segera ditindak lanjuti.
Namun yang menjadi sorotan oleh fraksi-fraksi meminta PJ bupati agar mengevaluasi BUMD THC mengigat saat ini Tidak adanya kontribusi terhadap pemerintah kabupaten Tebo.
Selain itu yang menjadi sorotan yakni infrastruktur Jalan,baik itu jalan Desa, kecamatan, maupun Jalan kabupaten, serta tentang pelayanan publik yang perlu di Evaluasi.
Sementara itu PJ bupati H. Aspan dalam sambutannya sangat mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada Dewan sudah menyetujui Ranperda Menjadi perda.
"Terkait yang menjadi catatan-catatan oleh Fraksi-Fraksi DPRD akan segara di ditindaklanjuti," tutupnya.
Penulis: Sobirin
Editor : Ade Sukma