Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega
TEBO - Polres Tebo masih belum menentukan tindaklanjut perkara penganiayaan, pelaku pembacokan anak berinisial H (13 bulan) oleh ibunya sendiri berinsial R (20 tahun). Pasalnya, Polres Tebo belum menerima hasil observasi selama 14 hari dari Dokter yang menangani R di Rumah Sakit (RS) Jiwa milik Pemerintah Provinsi Jambi.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega mengaku, setiap hari mendapatkan laporan dari Kasat Reskrim Polres Tebo tentang kondisi R. Bahkan, Polwan juga ditugaskan mendampingi R selama menjalani observasi di RS Jiwa.
"Laporan setiap hari saya terima, namun belum bisa disampaikan secara detail. Polres Tebo juga akan berkordinasi dengan Dokter yang menangani R selama observasi," ungkapnya, Jum'at (27/05/2022).
Jika hasil dari observasi dan Dokter yang menanganinya, mengaku kejiwaannya tidak mengalami masalah, tentu proses hukum akan diteruskan dan motif penganiayaan akan diungkap. Namun, jika Dokter menyampaikan lain, tentu ada cara lain yang akan ditempuh.
Penulis : Sobirin
Editor : Ade Sukma