Satu unit dump truk milik PT SKU di tahan warga
TEBO-Warga Desa Betung Bedarah Timur, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, tagih janji dana CSR dan dana perawatan jalan yang tidak diberikan oleh perusahaan, akibatnya warga stop 1 mobil perusahaan PT.SKU yang melintas Senin (09/05/22).
Dana tanggung Jawab sosial dan lingkungan Perusahaan (Corpored Sosial Responsability/ CSR) dan dana perawatan jalan tersebut diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat desa Betung Bedarah.
Warga Betung Bedarah Timur Suriyadi saat di konfirmasi mengatakan aksi Ini dilakukan karena warga menagih janji dana CSR dan dana perawatan jalan tersebut yang tidak diberikan sesuai perjanjian saat (Rapat dengar pendapat/RDP) perusahaan PT.SKU bersama warga di DPRD Tebo pada tahun 2022 lalu.
"Iya warga menuntut Dana CSR dan dana perawatan jalan yang tidak diberikan oleh perusahaan," ungkap Suriyadi yang juga merupakan Ketua karang Taruna Batung bedarah Timur.
Dijelaskannya ini reaksi warga karena kondisi jalan yang kian rusak parah tidak dilakukan perbaikan serta dana CSR juga kian tidak dibayarkan oleh 3 pihak perusahaan yaitu PT.SKU, PT.Makin,dan PT.BSA.
"Warga kesal lantaran hanya Janji-janji saja warga sudah menuggu selama 5 tahun, kami masih menuggu itikad baik perusahaan, Jika tidak ada itikad baik mobil Perusahaan tidak diizinkan lewat Jalan kami" jelasnya.
Adapun Tuntutan warga desa Betung Bedarah Timur yakni;
1.Prioritas CSR diutamakan untuk Desa Betung Bedarah.
2.pengajuan Proposal Diajukan PT. SKU dan Siap menyanggupi menyirami Jalan dua Kali dalam Seminggu dalam keadaan musim kemarau
3.perbaikan Jalan menjadi kewajiban perusahaan PT.SKU,PT.Makin dan PT.BSA
4.Rekrutmen tenaga pekerja perusahaan diutamakan untuk masayarakat Desa Betung Bedarah dan dilakukan secara profesional.
5.dua minggu sebelum lebaran agar memberikan Bantuan untuk karang Taruna sebesar 5 Juta Rupiah yang dibayarkan setiap Tahunnya.
Penulis: Sobirin
Editor : Ade Sukma