Pemuda Setubuhi Pacar Hingga Hamil, Terbongkar dari Pengakuan Korban - Portal Media Online

22 Februari, 2022

Pemuda Setubuhi Pacar Hingga Hamil, Terbongkar dari Pengakuan Korban

 

Tersangka LN pacar korban diamankan polisi

TEBO - Pemuda (24) tahun berinisial LN ditangkap anggota Satreskrim Polres Tebo. Dia diamankan atas dugaan tindak pidana persetubuhan dengan korban anak di bawah umur dan tidak lain pacar pelaku sendiri.  Kasatreskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras mengatakan, pelaku merupakan pacar korban, pasca hasil pengembangan beberapa saksi dan pelaku lainnya.

"Awalnya LN diperiksa hanya sebagai saksi. Namun, dari keterangan P ternyata LN ikut juga menyetubuhinya bahkan lebih dari 5 kali. Dan itu, juga dibenarkan oleh tersangka," kata Rezka meyakini.

Lebih lanjut, saat ini tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial P ada 3 orang, diantaranya ayah tiri korban dan kakek kandung serta pacarnya. 

"Tidak ada tersangka baru dan saat ini penyidik sedang memproses ketiga pelaku," ungkapnya, Selasa (22/02/2022).

Sementara itu, LN mengaku menyetubuhi pacarnya sekitar 9 kali diberbagai tempat seperti kebun sawit, di rumah pelaku dan juga tepi sungai. Namun, perbuatan tidak pantas itu dilakukan atas mau sama mau.

"Sebelumnya saya berjanji akan menikahinya, sehingga P mau berhubungan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia tidak mengetahui jika telah berbadan dua. Karena setelah berhubungan badan berkali-kali. P tidak pernah melapor jika dirinya hamil. Bahkan hingga ia pergi bekerja ke pulau Jawa.

"Saya kerja di Jawa mengumpulkan uang, tidak mengetahui jika P telah mengandung," tambahnya.

Meskipun demikian, ia meyakini jika anak yang dikandung P merupakan anaknya dan akan bertanggung jawab.

Sebelumnya, kasus pencabulan ini terungkap berawal saat korban ingin imunisasi dan vaksin sebagai syarat untuk menikah. Saat itu, tim medis mengatakan bahwa korban tengah hamil, kemudian saat dilakukan pengecekan di rumah sakit ternyata korban sudah hamil 7 bulan.

Atas dasar itu, ibu langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat dilakukan pemeriksaan, korban mengaku bahwa pelaku yang mencabulinya ialah ayah tiri dan kakek kandungnya korban sendiri.

Ayah tiri korban yang saat itu ikut melaporkan terpaksa harus berurusan dengan polisi, pasalnya dari pengakuan korban bahwa ayah tirinya juga pernah mencabulinya sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar.

Redaksi

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda