Imran Yusuf Pindah tugas ke Badung di Mengwei
TEBO - Setelah mengabdikan dirinya selama 1 tahun lebih sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Imran Yusuf harus pindah tugas ke Kabupaten Badung di Mengwei. Sedangkan posisinya saat ini, digantikan oleh Dinar Kripsiaji yang sebelumnya bertugas di Riau Pekanbaru.
Imran Yusuf menempati posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Badung di Mengwi, sedangkan Kajari Tebo yang baru Dinar Kripsiaji semula bertugas sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Riau Pekanbaru.
Surat tentang Pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia tertuang dalam keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-171/C/02/2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Imran Yusuf saat dikonfirmasi media ini terkait pindah tugas melalui sambungan telepon bernada aktif namun tidak diangkat. Pesan singkat yang disampaikan melalui whatapps juga belum terbaca.
Redaksi