Gandeng Kejari, Pemkab MoU Masalah Pendampingan Hukum - Portal Media Online

07 Februari, 2022

Gandeng Kejari, Pemkab MoU Masalah Pendampingan Hukum

 

MoU Pemkab Tebo dan Kejari Tebo, Senin (7/2)

TEBO - Pemkab Tebo,  Senin (7/2) menggandeng Kejaksaan Negeri Tebo dalam hal pendampingan hukum. Ini dilakukan sebagai upaya dukungan Kejari Tebo guna percepat pembangunan di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung. 

Penandatangan nota kesepakatan (MOU) dengan pemerintah kabupaten (pemkab) Tebo, ini dilakukan di aula utama rumah dinas Bupati Tebo.

MoU Ini merupakan penandatanganan Kerja sama dengan pemkab di bidang Perdata dan tata usaha tahun 2022.

Kepala Kejari Tebo Imran Yusuf usai penandatanganan nota kesepakatan mengatakan, berdasarkan undang-undang no.16 tahun 2004 perubahan menjadi undang-undang no.11 tahun 2021 tentang dukungan kepada pemerintah dalam hal pembagunan.

"Ini merupakan upaya untuk memberikan dukungan semangat dalam pembagunan," Ungkap Kajari.

Imran menjelaskan dengan upaya ini memberikan pendampingan hukum memberikan rasa percaya diri tahadap Stakeholder terkait agar tidak ada hambatan dalam hal pembagunan.

"Penyataan MoU ini sama sekali tidak melanggar etika tidak ada kewajiban pemberian fee tapi zero fee"katanya.

Dengan adanya MOU ini pihaknya berharap rasa percaya pemerintah kabupaten terhadap kejaksaan Negeri Tebo dalam pemberian kontribusi yang positif "semua ini dilakukan dengan penuh etika dan akan terus kita sosialisasikan kepada masyarakat sebagai mana amanat dari bapak bupati," pungkas imran.

Penulis : Sobirin
Editor : Ade Sukma

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda