Kasus korupsi proyek jalan Padang Lamo masih dalam proses Pulbaket
TEBO - Kasus korupsi peningkatan Jalan padang Lamo, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo saat ini masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Dimana penyidik kejaksaan tengah melakukan proses penghitungan kerugian oleh Ahli yang ditunjuk oleh Lembaga Kebijakan pengadaan barang/Jasa pemerintah (LKPP) Jakarta.
Kajari Tebo Imran Yusuf saat dikonfirmasi Kamis (27/01/22) mengatakan tim Tindak pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tebo sudah mendapat konfirmasi permohonan ahli dari LKPP Jakarta yang telah menunjuk ahli yaitu Dr.Slamet utuk menangani perkara korupsi peningkatan Jalan padang Lamo.
"saat ini Kejaksaan Negeri Tebo tengah meminta keterangan-keterangan Ahli yang ditunjuk agar kasus ini lebih terang," katanya.
Dikatakan Imran pemeriksaan tersebut dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jambi, dari hasil keterangan ahli nanti akan diserahkan ke BPKP perwakilan Provinsi Jambi guna mempercepat penanganan Kasus Korupsi yang merugikan negara tersebut.
Namun untuk tahapan menetapkan tersangka pihaknya masih menunggu hasil dari penghitungan kerugian negara dan baru bisa menetapkan tersangka Biar semuanya lebih Objektif serta alat-alat buktinya sangat Valid" ungkap Imran.
Sedangkan Untuk saksi yang diperiksa dari empat penyidikan sudah 80 orang saksi yang telah diperiksa.
Sebelumnya Kasus Korupsi Jalan Padang lamo diindikasikan ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan kaidah dan spesifikasi teknis yang dilakukan pada tahun 2017 hingga 2020 proyeknya dikerjakan oleh empat perusahaan penyedia PT sarana Menara Ventura, perusahaan asal sumatra Barat, kedua PT Family Group yang berkantor di kabupaten bungo, PT Nai Adipati Anom yang berkantor di Grand Kenali Kota Jambi, dan CV Citra Agung yang juga Berasal dari Provinsi Jambi, empat perusahaan Tersebut yang memenangkan lelang Proyek Jalan padang Lamo yang dianggarkan melalui APBD Provinsi Jambi senilai Rp 40 miliar.
Penulis : Sobirin
Editor : Ade Sukma