Istimewa
TEBO- Kades Wanareja Molina Gautami beberapa waktu lalu telah dilaporkan ke Polres Tebo oleh aktivis yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Anti Korupsi. Pelaporan tersebut terkait adanya dugaan pungli pembuatan sertifikat redistribusi, dengan laporan tersebut polisi akan panggil pelapor dalam waktu dekat.
Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras mengatakan, laporan tersebut masuk ke Polres Tebo beberapa hari yang lalu saat dikonfirmasi melalui telpon Rabu (08/12).
Dikatakannya dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pelapor yakni AZ untuk dimintai keterangan.
"Laporan tersebut sudah masuk beberapa waktu Lalu, dalam waktu dekat akan kita panggil pelapor untuk dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim.
Terpisah pelapor AZ ditemui media ini langsung menanggapi terkait adanya surat 0emanggikan dari Polres. Dirinya mengatakan bahwa akan pastikan hadiri panggilan polisi tersebut saat dikonfirmasi rabu (08/12).
Dikatakannya hal itu berdasarkan surat yang telah diterimanya, dalam surat tersebut bahwa jadwal pemanggilan dari Polres Tebo pada jum'at nanti.
"Saya akan penuhi panggilan dan akan membawa saksi, bukti-bukti lain sudah diserahkan ke penyidik kepolisian di Polres Tebo," Ungkap AZ.
Sebelumya pelapor AZ melaporkan dua hal dugaan pungli yaitu dugaan pungli program redistribusi dan dugaan pungli pada warga yang mengelola Tanah Kas Desa (TKD).
Penulis : Sobirin
Editor : Ade Sukma