Sidang ijazah palsu, M Yamin dihadirkan untuk kali kedua sebagai saksi
TEBO - Sidang lanjutan dugaan Ijazah palsu kembali hadirkan 4 orang saksi yang Sebelumya sudah pernah dihadirkan yaitu Usman Ali mantan Kepala Dinas Pendidikan (kadisdik), Nurdin, Rinaldo, dan Mohamad Yamin mantan kades Medan Seri Rambahan yang merupakan pelapor.
Kalahnya Mohamad Yamin di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Medan Sri Rambahan beberapa waktu lalu, menjadi awal mencuatnya kasus ijazah palsu. Hal ini terungkap pada sidang Kamis (25/11).
Hal ini diungkapkan oleh Mohamad Yamin, saat dia memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Tebo.
Selain itu, Yamin mengakui bisa melihat ijazah terdakwa Azwan, dengan bantuan panitia dia memfoto Ijazah yang kemudian dicetak.
"Panitia kasih saya lihat oto yang asli. Saya menduga palsu karena tidak ada nilai dibelakangnya", kata Muhammad Yamin saat dimintai keterangan.
Dia juga mengakui jika waktu itu dia memenangkan Pilkades, Azwan juga dipastikan tidak akan dilaporkan soal ijazah palsu.
Pengakuan itu diungkapkan oleh Yamin ketika dicecar pertanyaan oleh hakim. "Apakah kalau saudara menang tidak dilaporkan walau itu palsu?, tanya hakim ketua pada sidang ijazah palsu dan Yamin menganggukan kepala untuk mengakuinya.
"Sama saja anda seperti Azwan, Anda ijazah saja yang sah moral tidak ," kata hakim dengan nada kesal
Penulis : Sobirin
Editor : Ade Sukma