PAKEM Tebo fasilitasi umat kristiani rayakan Natal di GOR Pal 10
TEBO - Bertempat di aula kantor camat Tebo Tengah Tim Pakem (Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) Kabupaten Tebo gelar rapat. Dalam rapat ini dilakukan pembahasan mengenai pembangunan rumah ibadah dan perayaan natal umat kristiani di RW 5 kelurahan Tebing Tinggi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten I Amsiridin, Rabu (24/11).
Dihadiri oleh, Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Imran Yusuf, Kapolres dalam Hal ini di wakili Kapolsek Tebo Tengah Iptu Dedi Tanto Manurung, Vamat Tebo Tengah, Danramil, Kemenag Tebo, Ketua MUI serta unsur Forkopimcam Tebo Tengah.
Katua Tim Pakem Kabupaten Tebo Imran Yusuf mengatakan rapat ini dilakukan atas usulan pendirian rumah ibadah dan perayaan natal nanti di salah satu umat kristiani yang berada di RW 5, Kelurahan Tebing Tinggi.
"Rapat ini merupakan usulan salah satu perwakilan saudara kita dari umat kristiani Nainggolan mengusulkan rumah ibadah dan akan melaksanakan perayaan natal" jelas Ketua Tim Pakem.
Dikatakan Imran dalam hal ini pemerintah memfasilitasi untuk perencaan perayaan natal tersebut , dimana awalnya ada reaksi dari masyarakat yang mengharapkan perayaan natal tersebut dapat dilaksanakan di tempat mereka tinggal.
"Oleh karena Itu pemerintah kabupaten dalam hal ini diwakili tim pakem untuk memfasilitasi bahwa kebebasan untuk beribadah diberikan ruang yang sebebasnya", ungkapnya.
Lanjutnya dalam hal ini pemerintah kabupaten Tebo untuk tempat beribadah akan memfasilitasi di gedung olah raga yang ada di pall 10.
"Tinggal kepada rekan-rekan umat kristiani agar mengajukan permohonan untuk memfasilitasi tempat serta memperhatikan protokol kesehatan," tandasnya.
Hal ini dilakukan berdasarkan peraturan. bersama menteri agama dan menteri dalam negri no. 8 dan no.9 tahun 2006 tentang tatacara melaksanakan ibadah.
"Hal ini diharapkan untuk menghindari konflik-konflik berkelanjutan terhadap bagaimana keharmonisan hubungan kerukunan ummat beragama" tutupnya.
Penulis : Sobirin
Editor : Ade Sukma