TEBO-Surat Keputusan (SK) Hak Guna Bangunan (HGB) khusus 44 ruko yang ada di Rimbo Bujang bakal terbit. Ini disampaikan Kabid Pasar Edi Sofyan, saat disambangi media ini di ruangannya, Selasa (5/10).
Edi bilang saat ini baru ada 20 ruko yang menyatakan kesiapannya untuk melakukan sewa HGB. Sementara sisanya kata dia masih melakukan koordinasi dengan pihak pertanahan " Untuk penetapan harga sewa dari kita bervariatif. Ruko deretan depan sebanyak 22 ruko itu harga sewanya Rp 4.468.000. sementara deretan belakang 22 ruko itu Rp 4.052.000 juta. Lokasi dan tarif berbeda," ujar Edi meyakini.
Sementara itu pihaknya tetap berkomitmen terhadap layanan dan target dalam pencapaian PAD, baik pasar, ruko atau kios. Sejauh ini jika ke 44 ruko Kedepan nanti seluruhnya bisa disewakan,. Bukan tidak mungkin PAD yang masuk bakal meningkat.
"Lumayan kalau ini terealisasi,. Bisa dongkrak PAD kita, sebut Edi meyakini.
Pihaknya masih menunggu penetapan Peraturan Bupati untuk menerbitkan SK HGB yang ada di pasar Rimbo Bujang. Dengan kebijakan Pemda saat ini diharapkan bisa mendukung pembangunan Tebo yang lebih baik "Ya ini semua kita lakukan untuk pembangunan Tebo," tukasnya. (rin)