Sekwan DPRD Tebo, Zainudin Abas
TEBO-Sidang Paripurna HUT Tebo ke 22 dipastikan diundur yang awalnya tanggal 12 Oktober menjadi 18 oktober hal itu disampaikan oleh sekretaris Dewan (Sekwan) Tebo Zainuddin Abas Selasa (05/10/21).
Sekwan menyebutkan pengunduran sidang Paripurna HUT Kabupaten Tebo dikarenakan Gubernur Jambi Al Haris ingin hadir dalam hari Jadi kabupaten yang ada di provinsi Jambi, sehingga Kabupaten Tebo mendapatkan jadwal kehadiran Gubernur pada 18 Oktober mendatang.
"Jadi kita mendapatkan jadwal kehadiran pak gubernur Tanggal 18 Oktober mendatang", ungkapnya.
Menurut Undang-Undang 54 Tahun 2019, hari jadi kabupaten pemekaran di Provinsi Jambi pada tanggal 12 Oktober, kabupaten pemekarannya yaitu kabupaten Tanjab Timur, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Tebo.
Karena adanya pengunduran Jadwal dari tanggal 12 oktober ke 18 oktober, maka Terpaksa DPRD Kabupaten Tebo merevisi undangan yang akan disebar pada Tamu undangan. "Rencananya ada 300 undangan yang akan disebar, jumlah ini menurun dibandingkan sebelum terjadi wabah pendemi yang sampai 600 tamu undangan," pungkasnya. (rin)