Rakor PAW bersama KPU Provinsi Jambi via Zoom Meeting
TEBO- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tebo mengikuti Rapat Koordinasi Pengantar Antar Waktu (PAW) melalui zoom meeting.
Rapat Koordinasi PAW diikuti Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU se-Provinsi Jambi, Kasubag teknis dan operator Sipau., rapat zoom meeting ini dilakukan di ruangan utama sekretariat KPU Kabupaten Tebo rabu (27/10).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan.
Dalam pembukaan M Subhan mengatakan, mengingatkan agar Proses PAW harus sesuai dengan Regulasi.
Dalam Rapat melalui zoom meeting ini dipimpin oleh Divisi Teknis KPU Provinsi dan dihadiri Kasubag Teknis, Hukum dan Hukmas Provinsi Jambi.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tebo Al Padli saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya usai mengikuti rapat yang melalui meeting zoom mengatakan, baru saja mengikuti kegiatan rapat Kordinasi PAW DPRD Provisi dan Kabupaten/Kota.
"Ia hari ini kita melakukan rapat koordinasi pergantian Antar waktu (PAW), acara ini dilakukan selama tiga hari," Ujarnya.
Dalam hal ini Al Padli mengapresiasi kegiatan KPU Provinsi Jambi dalam upaya meningkatkan pengetahuan KPU Kabupaten-Kota tentang dasar hukum serta alur dan proses PAW DPRD Kabupaten/Kota dalam menjalankan tupoksi KPU kabupaten serta melaksanakan proses PAW.
"untuk sejauh ini belum ada proses PAW DPRD Kabupaten Tebo dari pemilu 2019 hingga sekarang, yang diajukan oleh DPRD Tebo," Jelasnya.
Al Padli juga menambahkan, proses PAW dilakukan apabila ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan dari keanggotaan DPRD maupun partai politik sendiri.
Penulis : Sobirin
Editor : Ade Sukma