Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Banggar DPRD Tebo, Selasa (12/10)
TEBO-Komisi I DPRD Tebo usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (22/10) dengan sejumlah mahasiswa, Kades dan OPD terkait, meminta dengan tegas kepada Inspektorat atau APIP untuk segera mengaudit terkait SPJ atau pelaporan para kades yang melaksanakan studi banding beberapa waktu lalu. Ini disampaikan Waka I DPRD Tebo Aivandri diruang kerjanya tadi.
Selain meminta Inspektorat segera bekerja, Ivan Juga meminta kepada pihak pelaksana kegiatan yakni APDESI untuk membenahi baik pelaporan maupun MoU dengan pihak terkait agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah
"Karena dalam hal ini sebagai pengguna anggaran (PA) yang bertanggung jawab dalam segala kegiatan tersebut adalah Kades," sebut Ivan meyakini.
Disinggung soal alasan batalnya Kades studi banding ke Lombok (NTB), dalam RDP Ivan bilang secara spesifik tidak dibunyikan apa alasannya. Pasalnya kesimpulan dari kegiatan hearing tersebut, pihaknya meminta laporan pertanggung jawaban kepada pelaksana kegiatan untuk memberikan laporan kegiatan baik SPJ atau lainnya.
"Itu tidak dijelaskan, artinya saya minta kepada semua pihak untuk segera memberikan laporan pertanggung jawaban," ucapnya.
Diketahui Rapat Dengar Pendapat yang berakhir hingga sore hari di aula Banggar dihadiri perwakilan mahasiswa (HMI) sebagai pelapor, Apdesi, Dinas PMD dan para Kades. Seluruh peserta dalam RDP dimintai keterangan berdasarkan fakta dan informasi seputar kegiatan studi banding.
Penulis :. Sobirin
Editor : Ade Sukma