Pelaku penganiayaan Carles Diamankan Polsek Tengah Ilir Tebo
TEBO – Fery 18 tahun warga Desa Teluk Rendah Pasar Kecamatan Tebo Ilir Dusun Bukit Sari RT 09 menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Carles. Korban Fery akhirnya meregang nyawa akibat dihajar dengan membabi buta oleh Carles warga Desa Pasar Senin Tengah ilir Tebo Jambi.
Kronologi kejadian pada 11/09/21 malam Minggu di Desa Lubuk Madrasah Pasar Senin. Korban Fery diketahui tengah pergi jalan-jalan ketempat wisata bersama empat orang temannya ke desa lubuk madrasah namun tidak diketahui pasti rekan korban cek Cok bersama teman nya.
Dalam peristiwa tersebut Fery mencoba melerai perkelahian, namun dirinya(korban,red), juga mendapat dua pukulan serius di bagian kepala hingga di larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Karena luka yang di alami sangat serius korban pun dirujuk ke rumah sakit Asia Medika Jambi.
Korban sempat di rawat di rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia pada Selasa pukul 12 : 00 tanggal 14/09/21 siang di rumah sakit Medika Jambi.
Kapolsek Tengah Ilir kabupaten Tebo, Iptu John Riahman Sinaga SE. ME. Melalui Kanit Reskrim Ipda Diky Pribadi,SH membenarkan kejadian tersebut.
.”Benar Kami mendapatkan laporan dari warga desa teluk Pada hari Selasa tanggal 14/09/21 sekitar pukul 15:00 sore tak lama kemudian Kami Polsek Tengah Ilir langsung bergerak mencari informasi" Jelasnya.
"Tak berselang beberapa lama pelaku bernama Carles kami tangkap di desa muara kilis" ungkapnya.
Sebelum nya pelaku sempat ingin melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor namun berhasil dicegat dan ditangkap. Polisi juga mengamankan barang bukti dua batang balok kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban.
Saat ini tersangka sudah diproses dan dikenakan pasal 80 ayat 3 junto 76 C / undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 338 KUHP pasal 351 ayat 3 dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun penjara tutup Kanit Reskrim.(rin)