Diundang Dewan, DLH dan PTSP Tebo tak Bisa Tunjukan Izin Stockfile Batu Bara saat RDP - Portal Media Online

10 Agustus, 2021

Diundang Dewan, DLH dan PTSP Tebo tak Bisa Tunjukan Izin Stockfile Batu Bara saat RDP

 

RDP DPRD hadirkan DLH dan KTSP Tebo pertanyakan soal izin Stockfile batu bara milik PT NAR


TEBO-Izin Stockfile batu bara PT Natural Artha Resource (PT NAR) di sorot Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Menurut informasi Stockfile batu-bara yang berada di pinggir jalan utama, desa Simpang Niam Kecamatan Tengah Ilir tersebut diduga hanya mengantongi rekomendasi bukan izin.

Terkait hal itu melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dewan mengundang Dinas Penanaman Modal Daerah Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMDPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup dan perhubungan (LH-Hub) untuk menjelaskan soal izin Stockfile batu bara PT NAR, diruang Komisi III DPR Tebo, Selasa (10/8/2021).

Di pimpin Ketua Komisi III Fahlevi dan Wakil ketua DPRD Tebo Syamsu Riza
(Iday) saat RDP, dinas PTSP dan DLH saling lempar tanggung jawab setelah di cecar sejumlah pertanyaan oleh dewan. Pasalnya salah satu dinas terkait tidak bisa membeberkan dokumen perizinan Stockfile yang di minta dewan.

Usai RDP kepada sejumlah wartawan, Iday mengatakan, Komisi III ingin menelusuri apakah izin Stockfile batu bara PT NAR yang di keluarkan oleh Pemkab Tebo itu ada.

"Saat RDP tadi, antara DLH dan dinas PTSP tidak sinkron. Rekomendasi Stockfile PT NAR memang ada, tapi kajian teknisnya tidak dijelaskan secara faktual, "kata Iday.

Selain itu sambung Iday, DPRD bakal undang manajemen PT NAR di Jakarta untuk datang ke Tebo.

Terpisah usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kadis PTSP Alwis di gedung DPR, mengaku soal perizinan Stockfile batu bara PT NAR, dokumentasinya sedang di cari oleh stafnya, kalau sudah ketemu akan di sampaikan ke DPR.  

Alwis juga menyebut soal izin Stockfile batu-bara PT NAR waktu itu dirinya belum menjabat Kadis PTSP. "Soal izin itu (Stockfile" red) saya belum jadi Kadis," "kilahnya.(red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda