Upah Bongkar Muat Minim, Ketua FSPTI Tebo: Ini Perbudakan Kita Lwwan - Portal Media Online

11 Maret, 2021

Upah Bongkar Muat Minim, Ketua FSPTI Tebo: Ini Perbudakan Kita Lwwan


Saat mediasi beberapa bulan yang lalu dengan manajemen PTPN VI Rimdu


TEBO- Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) menuntut kepada manajemen PTPN VI Rimdu untuk menaikan upah bongkar muat sawit yang selama ini dirasa minim. Hal ini dirasakan setelah sekian lama pekerja bongkar muat di PTPN VI Rimdu melaksanakan kegiatan TKBM (Bongkar muat sawit) di RAM PKS PTPN VI sangat minim dan tidak manusiawi.

Tak puas atas upah yang diterima akhirnya terkuak kepermukaan pasca mengadunya kaum pekerja ke pada federasi  FSPTI (Serikat Pekerja Transport Indonesia). 

"Mereka telah melakukan pencatatan di Dinas tenaga kerja kabupaten Tebo sejak 6 Nopember 2018 namun minim nya informasi  dan keterbatasan Sumberdaya manusia untuk memperjuangkan hak hak buruh ini telah lama terkubur," terang Hofni Ketua FSPTI Tebo kepqda wartawan.

Menurutnya berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan, bahkan masih di temukan buruh yang kurang fasih berbahasa Indonesia, namun kualitas SDM ini tidak bisa dijadikan alasan untuk membodoh bodohi bahkan memperbudak dengan memberi upah murah yang tidak manusiawi.

"Persoalan ini sudah lama kita pendam dan masih bisa kita tahan," sebut Hofni lagi.

Sebagai upaya memperjuaangkna haak buruh beberapa langkah sudah dilakuknan FSPTI, yakni langkah persuasive. Pihaknya dibawah organisasi FSPTI telah melakukan berbagai pertemuan dengan pihak pihak terkait, namun belum mendapatkan hasil yang jelas. Hingga kata Hofni berujung kepadaa aksi demonstrasi pun terjadi di kompleks perusahaan pabrik PKS PTPN Rimdu 

"Kami juga telah membawa masalah ini ke tingkat Pemda kab tebo untuk di lakukan mediasi menyelesaikan persoalan ini, namun sepertinya tidak ada upaya positif dari manager dan Direksi PTPN VI untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Hofni sedikit kesal.

Kita mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerhati buruh untuk ikut aksi kita , bagaimana pun, faktanya di lapangan, Pekerja TKBM ini hanya di beri upah Rp.30.000/Truk. Dengan muatan 10-13 ton. Ini jelas perbudakan yang tidak bisa di tolerir. 

"Kami telah bekerja sama dengan lebih dari 20 PKS Seprovinsi jambi dan rata rata upah bongkar yang kita sepakati berada di seputaran Rp.11.000-15 .000/Ton. Apa yang yang terjadi di PTPN VI ini merupakan perbudakan kemanusiaan, yang sialnya terjadi di perusahaan BUMN pula,"ujar Hofni menjelaskan kepada awak media.

Tak kunjung mendapat respon dari pihak perusahan, pihaknya bersama seluruh elemen mengancam bakal menggelar aksi besar besaran jika hal ini tidak kunjung selesai juga.

Saat di Tanya akan langkah selanjutnya, Pria yang menjadi ketua FSPTI Kab tebo ini mengatakan telah berkordinasi dengan Pemda setempat dan juga pimpinan kita di tingkat provinsi. Dan pada kesempatan yang sama saat kami onfirmasi dengan FSPTI provinsi Jambi yang di ketuai oleh Bung Jhon Viery , Melalui Kabid penanganan sengketa perburuhan FSPTI Bung Dances Manullang menegaskan akan mengawal perjuangan buruh PTPN ini sampai ke tingkat kementrian sekalipun. 

"Kita lihat selanjutnya aja," ujarnya menegaskan.(lalu)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda