PEMBERDAYAAN: Para petani di sekitar area kelola HTI PT RLU di Tebo tengah menggarap lahannya. Mereka bakal masuk Community Partnership Program (CPP) untuk peningkatan pemberdayaan petani karet melalui skema wanatani (agroforestry).
JAMBI– PT Royal Lestari Utama (RLU), perusahaan karet alam berkelanjutan, menjalin kerja sama dengan Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH) untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya para petani di sekitar kawasan hutan di Kabupaten Tebo.
Sinergi saling menguntungkan tersebut akan difokuskan pada area kerja dua anak usaha RLU di Jambi, yakni Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Lestari Asli Jaya (LAJ) dan HTI PT Wanamukti Wisesa (WW). “Nantinya, PT RLU maupun IDH bersama-sama mengembangkan inklusi sosial melalui Community Partnership Program (CPP) yakni peningkatan pemberdayaan petani karet melalui skema wanatani (agroforestry) di area kelola masyarakat,” ungkap Direktur Corporate Affairs & Sustainability RLU Yasmine Sagita
Yasmine mengungkapkan, salah satu tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kapasitas sekitar 500 petani sasaran. Kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan yang bertumpu pada aspek peningkatan produktivitas tanaman karet masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui pendampingan, dukungan teknis dan pelatihan, serta menghubungkan petani dengan pasar. Harapannya dapat memperkuat dampak sosial berupa peningkatan kesejahteraan petani dan perlindungan area (konservasi) di area kerja RLU.
Sebagai informasi, dua kelompok tani yang tergabung dalam program CPP - Kemitraan Kehutanan di PT LAJ dan PT WW telah mendapatkan Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang merupakan SK pertama di kawasan pemegang izin HTI di Provinsi Jambi. Pada tanggal 7 Januari 2021 SK ini diserahkan secara virtual oleh Presiden Jokowi didampingi Menteri KLHK.
RLU juga mengalokasikan area seluas ±9.700 ha sebagai kawasan Wilayah Cinta Alam (Wildlife Conservation Area-WCA). WCA merupakan inisiatif untuk berkontribusi pada pelestarian jangka panjang Gajah Sumatera yang terancam punah dengan mengubah area yang terdegradasi menjadi area konsevasi yang terkelola dan area produksi.
Tidak hanya dengan RLU, sejauh ini, IDH juga membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyusun Dokumen Rencana Induk Ekonomi Hijau (Green Growth Plan/GGP). Serta bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam pembangunan ekonomi hijau berbasis komoditas melalui skema komitmen terhadap Produksi, Perlindungan dan Inklusi (PPI Compact). Dengan tujuan utama untuk mewujudkan Kabupaten Tebo yang lebih sejahtera dan rendah emisi karbon melalui kegiatan produksi komoditas dan peningkatan perlindungan hutan dan lingkungan.
“Pelibatan masyarakat setempat sangat penting dalam produksi karet berkelanjutan karena hal ini akan memberikan insentif bagi perusahaan dan masyarakat sekaligus berkontribusi kepada dengan perlindungan hutan dan ekosistem sekitar. PT Royal Lestari Utama memiliki komitmen praktik berkelanjutan yang inklusif yang diharapkan menjadi model percontohan yang dapat direplikasi di berbagai tempat lain di Indonesia,"kata Fitrian Ardiansyah, Ketua Pengurus Yayasan Inisiatif Dagang Hijau.
Kerjasama RLU-IDH ini adalah suatu bentuk komitmen konkret dalam mendukung target yang telah disepakati oleh para pemangku kepentingan di dalam PPI Compact Kabupaten Tebo. Dimana dalam tingkat provinsi, program ini juga mendukung Rencana Induk Sumber Daya Terbarukan Pemerintah Jambi, yaitu mendorong Pertumbuhan Hijau, sejak 2019 hingga 2025. Rencana Induk Pertumbuhan Hijau Jambi mencakup lima bidang pencapaian yang diadopsi dari tujuan pembangunan nasional. Yakni, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pertumbuhan yang inklusif dan adil, ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan, ekosistem yang sehat dan produktif menyediakan jasa ekosistem, serta penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). (red)