Tersangka pemasok sabu ke Tebo asal Bungo
TEBO-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo, kembali mengamankan satu tersangka tindak penyalahgunaan narkoba, lintas kabupaten. Tersangka merupakan bandar sekaligus pemasok sabu ke wilayah Tebo. Keduanya diamankan karena telah meresahkan masyarakat Tebo.
Dikatakan Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU P Sagala, tersangka Julianto Pederamos (28), dan Ari Anjar Suseno (28) warga Simpang Somel RT 01 Desa Embacang Gedang kecamatan Tanah Sepenggal lintas kabupaten Bungo
Tersangka diamankan pada hari Rabu, (27/01) sekira pukul 23.00 WIB. Kampung Payo Ujo RT 07 Desa Embacang Gedang Kecamatan Tanah Sepenggal lintas Kabupaten Bungo
"Dia kita amankan tanpa perlawanan", katanya.
Dati tangam Tersangka, Satres Narkoba Polres Tebo, berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 paket sabu seberat 0.42 gram, 4 pack besar plastik klip, 1buah alat hisap sabu, 52 pirek kaca.
"Tersangka kita amankan, dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim", ungkapnya
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kini kita amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut", pungkasnya.(red)