MoU Pemokab Tebo dengan Jamsostek
TEBO - Seluruh pegawai honorer, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tebo, bakal mendapat jaminan, dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Tebo Sukandar mengatakan, hal tersebut sudah disepakati melalui MoU antara Pemkab Tebo bersama BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (24/2), di kantor Bupati Tebo.
"Jadi gini hari ini kita MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya kan mereka ini dengan asuransi lain, bukan ketenagakerjaan," kata Sukandar.
Sukandar mengatakan, dengan adanya perjanjian ini, diharapkan akan ada jaminan selama jam kerja, bagi para pegawai honorer, ASN dan TKS.
"Harapan nanti mereka akan ada jaminan kesehatan, jaminan kematian, dan jaminan keluarga ditinggalkan selama kerja," katanya.
"Ada juga ketenangan karena suami atau istri yang bersangkutan sudah diasuransikan. Semua nanti kita arahkan untuk ke ketenagakerjaan," pungkasnya.(red)