Pelaku pemerasan dan penganiayaan terhadap seorang guru
TEBO-Herlina Susianti Sianipar guru pengajar dan salah satu sekolah di Kabupaten Tebo menjadi korban pemerasan dan penganiayaan. Pemerasan dilakukan oleh Kamal (25) pengangguran warga Aceh Tenggara dengan mencekik leher serta mengancam bakal membunuh korban.
Kapolsek Tebo Ilir IPTU F.Gultom membenarkan telah terjadi tindakan pemerasan dan penganiayaan terhadap salah satu guru di Tebo.
"Tersangka sudah kita amankan pada Minggu (7/2) di Perumahan Afdeling PT PAH Desa Kunagan Tebo Ilir," sebut Gultom.
Kejadian tersebut kata Gultom pada Jumat (5/3) dirumah korban. Dimana saat itu korban guru yang baru pulang mengaajar langsung masuk rumah kaget tiba-tiba pelaku sudah berada dalam rumah.
"Pelaku minta uang Rp 200 RB kepada korban guru dengan mencekik leher sambil mengancam bakal membunuh," terang Gultom menceritakan kronologis ynng terjadi.
"Pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana Jo Pasal 351 KUHPidana Sub Pasal 352 KUHPidana," pungkasnya. (red)