TEBO-Siap-siap ini dia sanksi bagi pasien positif Covid-19 yang menyandang status Orang Tanpa Gejala (OTG) jika keluyuran tanpa mengisolasi diri. Terlebih pemerintah melalui Perbup 108 tentang Prokes Covid-19 sudah jelas mengatur itu.
Banyaknya konfirmasi positif Orang Tanpa Gejala (OTG) di Kabupaten Tebo membuat masyarakat yang banyak khawatir, pasalnya masyarkat takut jika saja pasien OTG tersebut keluyuran kemana-mana sementara masyarakat tidak mengetahui siapa-siapa saja orangnya yang terkonfirmasi positif tanpa gelaja.
Atas keresahan masyarakat tersebut, dr. Riana Elizabeth Satgas Covid19 Bidang Kesehatan menghimbau kepada masyarakat yang terkonfirmasi positif tanpa gejala untuk tidak keluar rumah, lakukan isolasi selama terpapar, hingga hasil swab menunjukkan negatif.
“Untuk masyarakat yang terkonfirmasi positif atau Orang Tanpa Gejala untuk tidak keluar rumah ataupun berinteraksi dengan masyarakat luar, sampai hasil swab negatif” jelasnya melalui group media covid center, pada Minggu (29/11/2020)
Sementara Wakil Bupati Syahlan, SH juga menghimbau kepada semua Satgas Covid19 Kecamatan untuk memantau pasien terkonfirmasi positif yang melakukan isolasi mandiri untuk benar-benar diawasi, hal ini agar tidak menularkan ke orang lain dan menambah bisa saja menambah klaster baru.
“Saya sudah menghimbau camat untuk memperhatikan pasien terkonfirmasi positif tanpa gejala kepada Satgas Covid19 Kecamatan untuk menghimbau agar mereka tidak keluar rumah” tegas Wabup, saat menyampaikan di group media center covid19, Minggu (29/11/2020)
Selain itu dr. Riana juga menyampaikan di group media center covid19 kabupaten tebo bahwa, jika pasien terkonfirmasi positif tanpa gejala tidak mau melakukan isolasi, akan dilakukan peneguran hingga sanski, dimana saat ini tim satgas covid19 kabupaten juga tengah mempersiapkan sanksi-sanksi terhadap pasien covid19 tanpa gejala yang tidak melakukan isolasi atau keluyuran keluar rumah.
“Kita akan himbau pasien tanpa gejala yang melakukan isolasi mandiri, untuk tidak keluar rumah, jika kedapatan keluar rumah maka akan dilakukan peneguran, hingga memberikan sanksi kepada mereka, saat ini kita sedang merampungkan peraturan-peraturan mengenai pasien tanpa gejala yang melakukan isolasi mandiri” tegas Riana.(red)