Aksi Pecah Kaca Mobil, Uang 600 Juta Raib - Portal Media Online

28 November, 2020

Aksi Pecah Kaca Mobil, Uang 600 Juta Raib



TEBO-Aksi perampokan modus pecah kaca kembali meresahkan. Kali ini, korban adalah Tomi Lim (71), warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, harus gigit jari karena uang yang baru ditarik dari bank sebesar Rp. 600 juta untuk membeli getah raib dibawa rampok.

Kejadian terjadi, saat korban dan rekannya usai mengambil uang dari sebuah Bank di wilayah Rimbo Bujang, pada Jum'at (27/11/2020). Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Cindo Kottama, S.Tr.K.

"Ya benar, Korban melaporkan bahwa dirinya habis rampok, uang 600 juta disimpan didalam mobil. Laporan itu masuk pada pukul 14.30 wib siang," kata Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Cindo Kottama, S.Tr.K.

Kapolsek menjelaskan, dimana kejadian tersebut terjadi pada saat korban sedang istirahat makan siang tidak jauh tempat hotel korban menginap. Saat itu korban sedang makan disebuah warung dijalan 8 unit 2, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang.

" Hanya 15 menit memarkirkan mobilnya depan warung, pemilik warung mengatakan kepada korban, kaca mobil miliknya dipecahorang, saat dilihat uang yang ada sudah raib dibawa pelaku" jelas Kapolsek.

Juga Kapolsek menjelaskan, bahwa korban merupakan toke karet. bahwa uang tersebut rencananya untuk membeli karet dan baru diambil dari bank.

"Setelah mengecek mobilnya, uang yang berada diasoi warna hitam yang diletakan dalam mobilnya, tepatnya di Jok depan hilang dibawa pelaku," lanjutnya.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian Sektor Rimbo Bujang terus melakukan penyelidikan, dan memanggil para saksi, serta mengumpulkan barang bukti atas kasus tersebut.(red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda