Kliktebo.net, Tebo - Sesuai Protokol kesehatan
(Prokes) Covid-19, dengan undangan terbatas rapat paripurna Dewan Perwakilan
Rakyat Darrah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi tentang pendapat akhir
Fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) Tebo tahun 2021 dan 8 Peraturan daerah. Paripurna di pimpin oleh
Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom di dampingi dua orang Wakil ketua yakni
Aivandri, Alba dan Syamsu Rizal, SE, M.Si kemudian Sekretaris dewan (Sekwan)
Zainuddin Abbas dihadiri seluruh anggota dewan, Senin (16/11/2020).
Sebelumnya Ketua Badan peraturan
daerah (Banperda) DPRD, Mursalin dari Fraksi Nasdem meyampaikan laporannya.
Yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir selaku juru bicara
di bacakan oleh Wakil Ketua I DPR Aivandri mewakili 7 Fraksi.
Dalam pendapat akhir Fraksi
terhadap Ranperda APBD Tebo 2021 dan 8 Perda, semua Fraksi menyetujui Ranperda
tersebut untuk disahkan menjadi Perda. Sementara Bupati Tebo H.Sukandar di
dampingi Wakil Bupati Syahlan, dihadiri oleh Sekda Tebo, Kepala OPD lingkup
Pemkab Tebo, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan undangan lain,
dalam pidatonya menuturkan bahwa paripurna ini merupakan momentum strategis
bagi Pemkab Tebo dan DPRD dimasa pandemi Covid-19, dapat menyusun dan membahas
Ranperda APBD Tebo 2021 dan 8 Ranperda.
"Dengan begitu Pemkab Tebo
mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan
"ungkap Sukandar dalam pidato singkatnya. (red)