Truk dan Beko Loader Terjun ke Sungai Batanghari, 1 Orang MD
3 Rakit Dompeng yang sudah ditinggal pemiliknya dimusnakan polisi, Rabu (5/8/26)
TEBO - paya pemberantasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo terus digencarkan. Kali ini, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tebo melaksanakan operasi penertiban di wilayah Desa Mekar Kencana, Unit 6, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Satreskrim Polres Tebo, Ipda William, bersama personel Unit Tipiter dan tim Buser, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit dompeng yang terparkir berjejer di kawasan tersebut.
Untuk mencegah peralatan itu kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan ketiga rakit dompeng tersebut menggunakan cara dibakar di lokasi.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tebo dalam memberantas praktik PETI yang selama ini dinilai merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, serta berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum dan sosial di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya di lokasi, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Tebo, Ipda William, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap setiap aktivitas penambangan emas tanpa izin yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Tebo.
Selain aparat kepolisian, kegiatan penertiban tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Ketua Pemuda Desa Mekar Kencana mengapresiasi langkah tegas Polres Tebo dalam menindak aktivitas PETI yang dinilai telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Polres Tebo mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas PETI yang masih berlangsung, sehingga upaya penegakan hukum dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Redaksi
TEBO - Aktifitas pelansir setiap pagi di SPBU Pal Km 10 lintas Tebo Bungo sepertinya makin menggila. Tak tanggung-tanggung para pelansir berbaris menumpah tutup jalan layaknya pawai karnaval.
Pemandangan tersebut kerap terjadi pada jam-jam sibuk terutama pagi hari. Bukan saja menganggu arus lalu lintas tapi sudah merusak setiap mata yang mandang. Hal tersebut jadi sorotan warga Tebo yang ingin melintas ataupun mengisi BBM.
Jufri warga Tebo Km 12 mengatakan dirinya sudah sering menjumpai aktifitas menumpahnya kendaraan pelansir. Dirinya semula ingin mengisi BBM tapi melihat antrian yang sudah melapaui akal sehat akhirnya mengurungkan diri.
Terpakso sayo cari minyak ketemgan (red"kaki lima). sekarang nak makso isi minyak di Pom tengoklah pom lah serupo terminal. nak masuk nian dak dapat, apolagi nak dapat minyak," ketusnya.
Jufri menilai Pihak SPBU sudah offside dalam membuka pelayanan BBM. Pasalnya mulai dari bahu jalan hingga kedalam isinya kendaran pelansir jenis mobil odonh-odong (red"minibus).
"pokoknyo asal tetengok panther kijang, Hiline ha lah tu. pasti dak salah gi orang tu ngabek solar," kata Jufri meyakini.
Jufri meminta kiranya aparat cepat tanggap atasi oknum pelansir yang sudah meresahkan masyarakat yang butuh BBM. "tolong pak Kapolres dan Kapolsek tindak tegas pengelolah dan pelansir yang sudah menyalahi aturan dan UU Migas " pintanya.
Redaksi
Mantan Kades dan Bendahara Desa Sungai Pandan digelandang ke mobil tahanan Kejari Tebo
TEBO - Kepala badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Hendry Nora, mengatakan, hingga 10 Juli 2026, awal smester II,bahwa serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) baru mencapai 38,16 persen dari total APBD yakni sebesar Rp1.100.121.524.138,00.
Hal ini di sebabkan kegiatan yang bersifat fisik masih pada tahap penandatanganan kontrak di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Kab Tebo yang memiliki kegiatan fisik di tahun 2026,"jelasnya, Sabtu 11 Juli 2026 melalui pesan whatsapp.
Lebih lanjut di sampaikan Hendry Nora, bahwa selain serapan anggaran, capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kab Tebo sampai dengan tanggal 10 Juli 2026 sudah mencapai 65,46% dari total target PAD sebesar Rp122.241.883.341,93.
" Capaian ini sebagian besar bersumber dari pajak daerah yang sudah mencapai 72,23% dari target pajak daerah sebesar Rp44.921.350.344,00 serta retribusi daerah yang sudah mencapai 57,89% dari target retribusi daerah sebesar Rp44.317.639.437,00.
Redaksi
Puluhan warga Desa Sungai Rambai geruduk Kantor Pemkab Tebo Rabi (8/72026)
TEBO - Fraksi partai amanat nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi menegaskan, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 belum berjalan secara optimal. Namun begitu, Fraksi PAN tetap menyetujui Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), dengan sejumlah catatan yang menjadi perhatian pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.
Pandangan akhir (Panhir) Fraksi PAN dalam rapat paripurna DPRD tersebut dibacakan oleh Yuzep Herman, pada rapat paripurna agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang dilaksanakan di aula utama gedung DPRD Tebo, Senin 6 Juli 2026.
Redaksi
TEBO - Dalam rapat paripurna (Rapurna) DPRD Kabupaten Tebo, pandangan akhir (Panhir) Fraksi Partai Golkar mendorong agar dana simpanan berupa deposito, SILPA dan BLUD RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo diprioritaskan ditempatkan di Bank Jambi sebagai bank pembangunan daerah.
Dan Fraksi Golkar menilai langkah tersebut akan memperkuat permodalan Bank Jambi sekaligus meningkatkan dividen bagi pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi dan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo sebagai pemegang saham. Sementara mekanisme bagi hasil maupun bentuk kerja sama lainnya diminta disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undanga.
Redaksi
Penyerahan Nota Pengantat oleh Ketua DPRD Tebo kepada Bupati Tebo
TEBO - Ketua DPRD Tebo, Provinsi Jambi, Khalis Mustiko di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, pimpin jalannya rapat paripurna (Rapurna) penyampaian pendapat akhir (Panhir) fraksi, dihadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum, Senin 6 Juli 2026.
Hadir dalam Rapurna Panhir fraksi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2025 tersebut, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, dan wakil bupati (Wabup) Nazar Efendi, Sekda, para staf ahli bupati dan asisten serta para Kabag dalam Setda Tebo, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.
Redaksi
Peripurna Panhir Fraksi PDI Perjuangan Soroti Perumda Tebo
TEBO - Partai demokrasi indonesia perjuangan (PDI-P) dalam rapat paripurna (Rapurna) penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Tebo terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025, salah satunya menyoroti perusahaan umum daerah (Perumda) Tirta Muaro atas temuan BPK perwakilan Jambi.
Anggota DPRD Tebo fraksi PDIP, Dimas Cahya Kusuma, usai Rapurna dalam keterangan resminya kepada sejumlah wartawan menegaskan, kemarin pada saat hearing, kita sudah menyampaikan bahwasanya temuan BPK tersebut harus segera di kembalikan oleh Perumda Tirta Muaro.
Redaksi
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru