Penyataan Ansori Hasan Soal Tebo Mundur Gelar MTQ, Tak Diduga Point 3 Bikin Merinding
Bahren Nutdin (f/ist)
PRESIDEN (JUGA) PENDIDIK
Oleh: Bahren Nurdin
(Pengamat Sosial)
Di hadapan para mahasiswa baru, dalam perhelatan kuliah umum beberapa waktu lalu, Saya sampaikakan satu hal yaitu: intelektual harus pandai menjaga tutur kata.
Seorang intelektual tidak hanya dinilai dari seberapa tinggi ilmunya. Ia juga dinilai dari bagaimana ia berbicara, bagaimana ia berbeda pendapat, dan bagaimana ia memperlakukan orang lain melalui kata-katanya.
Karena itu, saya cukup prihatin ketika mendengar kembali sejumlah diksi kasar yang keluar dari mulut Presiden Republik Indonesia dalam beberapa kesempatan. Terbaru, pada 18 September 2026 lalu, dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN), Presiden Prabowo Subianto menyebut, “saking pintarnya jadi gobl*k” ketika menyinggung sejumlah pakar yang mengkritik pemerintah.
Sebelumnya, publik juga pernah ramai dengan ungkapan “nd*smu etik” yang disampaikan Prabowo pada 2023. Ungkapan itu ketika itu dijelaskan sebagai kelakar dalam suasana internal dan oleh Prabowo disebut sebagai ungkapan yang biasa digunakan dalam percakapan orang Banyumas. Saya tidak sedang membahas apakah sebuah kata boleh atau tidak boleh digunakan dalam percakapan sehari-hari.
Dalam ruang pertemanan, mungkin ada bahasa yang dianggap biasa. Tetapi ketika kata-kata itu keluar dari mulut seorang kepala negara dan disampaikan di hadapan publik, persoalannya menjadi berbeda. Presiden memang kepala negara dan kepala pemerintahan. Tetapi dalam pengertian sosial, seorang presiden juga merupakan pendidik.
Bukan karena presiden berdiri di depan kelas dan mengajar seperti guru atau dosen. Melainkan karena jutaan mata melihat, jutaan telinga mendengar, dan jutaan orang mengikuti apa yang disampaikan seorang presiden. Di situlah saya melihat tanggung jawab yang lebih besar. Anak-anak juga mendengar. Remaja juga menonton. Mahasiswa juga menyaksikan. Masyarakat melihat bagaimana seorang pemimpin berbicara ketika berbeda pendapat dengan orang lain.
Maka pertanyaannya sederhana: bahasa seperti apa yang sedang kita ajarkan kepada generasi muda melalui bahasa para pemimpinnya?
Saya khawatir ada pesan yang keliru jika kata-kata kasar dari pejabat publik terus dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Anak-anak belajar bukan hanya dari buku pelajaran. Mereka juga belajar dari apa yang mereka lihat dan dengar setiap hari. Apalagi sekarang satu potongan video dapat beredar ke jutaan orang hanya dalam hitungan menit.
Dulu sebuah ucapan mungkin berhenti di ruangan tempat ucapan itu disampaikan. Sekarang tidak. Ia direkam. Dipotong. Diunggah. Dibagikan. Diulang. Bahkan ketika orang yang mengucapkannya sudah selesai berbicara, kata-kata itu dapat terus hidup di media sosial.
Inilah yang membuat persoalan bahasa pejabat publik menjadi persoalan pendidikan sosial. Kita tentu tidak sedang menuntut pemimpin berbicara seperti membaca buku teks setiap saat. Presiden juga manusia. Presiden boleh bercanda. Presiden boleh tegas. Presiden boleh marah. Presiden juga boleh mengkritik. Tetapi tegas tidak harus kasar. Kritik tidak harus menjadi hinaan. Perbedaan pendapat tidak harus dibalas dengan merendahkan.
Justru di situlah kualitas kepemimpinan terlihat. Saya teringat kembali pada mahasiswa baru yang saya ajak berbicara beberapa waktu lalu. Saya mengatakan kepada mereka bahwa menjadi intelektual berarti belajar mengendalikan pikiran sekaligus bahasa. Kita boleh berbeda pendapat sekeras apa pun. Tetapi jangan kehilangan adab dalam menyampaikannya.
Karena itu, sebagai pendidik, saya tentu berharap para pemimpin negeri juga menunjukkan teladan yang sama. Bukan hanya presiden. Menteri, gubernur, bupati, wali kota, anggota DPR, kepala lembaga, bahkan pejabat di tingkat paling bawah sekalipun perlu menyadari bahwa setiap kata mereka mempunyai audiens dan setiap tindakan mereka mempunyai kemungkinan untuk ditiru.
Pejabat publik sesungguhnya memiliki panggung pendidikan yang jauh lebih besar daripada ruang kelas. Satu kalimat mereka bisa didengar oleh jutaan orang. Karena itu, saya tidak sedang meminta pejabat menjadi manusia yang sempurna.
Saya hanya berharap mereka menyadari satu hal: ketika seseorang menjadi pemimpin, kata-katanya tidak lagi sepenuhnya menjadi miliknya sendiri. Ada masyarakat yang mendengarnya. Ada anak-anak yang merekamnya. Ada generasi muda yang mungkin menjadikannya contoh. Dan ada masa depan yang sedang belajar dari apa yang kita pertontonkan hari ini.
Kita sedang berbicara tentang pembangunan manusia. Kita sedang berbicara tentang pendidikan karakter. Kita sedang berbicara tentang generasi emas. Tetapi pembangunan karakter tidak hanya terjadi di sekolah dan universitas. Ia juga terjadi di rumah, di jalan, di televisi, dan di ruang digital. Termasuk dari mulut para pemimpin.
Karena itu, mungkin sudah saatnya kita melihat jabatan publik bukan hanya sebagai kekuasaan untuk membuat kebijakan, tetapi juga sebagai tanggung jawab untuk memberi teladan. Presiden adalah kepala negara. Tetapi jangan lupa dalam kehidupan sosial, presiden juga seorang pendidik. Dan seorang pendidik tidak hanya mengajarkan apa yang harus dilakukan. Ia juga mengajarkan melalui apa yang ia ucapkan dan bagaimana ia bersikap.
Redsksi
Asap dan Keadilan
Oleh: Bahren Nurdin
Tebo - Pembangunan jalan poros di Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, diprotes warga. Proyek senilai hampir Rp 1 miliar yang dikerjakan CV. Anugrah itu dinilai melenceng dari spesifikasi teknis.
Di lapangan, jalan poros dibangun dengan standar jalan lingkungan. Padahal secara teknis, peruntukannya beda jauh. Jalan poros adalah jalan utama antar desa dengan beban berat. Setiap hari dilalui kendaraan pengangkut sawit dengan beban hingga 12 ton. Sementara spesifikasi jalan lingkungan hanya dirancang untuk beban ringan.
"Ini jalan poros, kenapa dibangun pakai spesifikasi jalan lingkungan? Jelas kekuatan dan ketebalannya berbeda," kata seorang warga Tuo Ilir, Rabu (16/9/2026).
Warga menilai kesalahan spesifikasi ini akan membuat jalan cepat hancur dan merugikan keuangan negara. Warga disana juga menyoroti teknis pembesian yang diduga tidak sesuai permintaan.
Warga menilai jika tulangan besi behel ukuran 10 mm lebih memungkin menahan beban berat. Namun yang dipasang pelaksana hanya besi ukuran 6 mm.
Selisih 4 mm ini krusial. Besi 6 mm tidak mampu menahan beban tekan dan tarik untuk lalu lintas 12 ton. Risiko retak dan patah beton jauh lebih tinggi.
Saat diprotes, pelaksana beralasan anggaran terbatas. Bahkan warga mengaku diancam alokasi anggaran akan dipindahkan ke desa lain jika tidak menerima kegiatan pembangunan disana.
Warga mendesak Dinas PUPR Kabupaten Tebo turun langsung dan mengaudit teknis proyek ini sebelum serah terima.
"Percuma dibangun kalau sebulan dua bulan hancur. Ini buang anggaran," tegas warga tersebut.
Redaksi
TEBO - Korupsi APBDes Sungai Pandan Kec Rimbo Ulu menyisahkan tanda tanya besar di ruang publik. Pasalnya pasca penahanan AF mantan Kades dan PW mantan bendahara Sungai Pandan hingga kini penyidik kejaksaan belum memanggil Camat Rimbo Ulu, Joko Kisworo.
Korupsi APBDes tahun anggaran 2023 hingga 2024 yang mencapai angka fantastis Rp 1,16 miliar tersebut baru terjadi di Kabupaten Tebo. Namun seiring dalam kasusnya, kecurigaan publik menguat jika kasus tersebut tidak sebatas mantan kades dan bendahara namun ada banyak keterlibat pihak lain juga.
"koq kasusnya cuma sampai mantan kades dan bendahara saja. padahal di dalam pencairan dana desa itu ada peran camat, BPD dan dinas, PMD" kata warga yang enggan disebut namanya.
"tolong jaksa panggil juga tuh camat, karena pencairan dana desa itu rekomenasi dia," katanya.
Dia menilai jika penyidik tidak segera memanggil camat atau pihak lain dikuatirkan publik menduga ada permaianan kotor antara APH dan oknum.
Dirinya menganggap bila camat sebenarnya mengetahui jika berkas yang direkomenasikan cacat tapi tetap meloloskan.
"Camat tetap memberikan rekomendasi pencairan padahal laporan dari tahap sebelumnya belum selesai, fiktif, atau tidak lengkap,"sebutnya.
Ini juga kata dia bisa terjadi jika camat menyalahgunaan wewenang menunda atau mempercepat rekomendasi demi keuntungan pribadi, meminta setoran, pungutan liar (pungli), atau menerima fee/suap dari Kepala Desa agar pencairan berjalan mulus.
"jelas ini ada pembiaran secara sengaja, Camat mengetahui adanya penyelewengan yang nyata dari pengawasan berkala, namun sengaja membiarkannya demi mendapatkan keuntungan tertentu," pungkasnya.
Redaksi
Yuzep Herman sampaikan catatan di Panhir APBD Perubahan 2026
TEBO - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Tebo menyoroti aktivitas angkutan CPO PT Selaras Mitra Sarimba (SMS) yang dinilai melebihi tonase saat melintasi ruas Jalan Pal 12 hingga Blok E, Kecamatan Rimbo Ilir, Jum'at 4 September 2026.
Sorotan tersebut disampaikan Yuzep Herman, S.Pd.I., saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna DPRD Tebo terkait Ranperda Perubahan APBD 2026, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia serta Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Redaksi
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi
TEBO - Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2026 di sahkan oleh DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melalui rapat paripurna (Rapurna) dalam penyampaian pandangan akhir fraksi, Jum'at 4 September 2026.
Skors dicabut, Rapurna kembali di pimpin oleh ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin, Waka II DPRD, Sahendra, di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum, untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2026.
Pada kesempatan itu, Rapurna dihadiri Bupati, wakil bupati (Wabup) Tebo, Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi, Sekda Tebo Sindi, para staf ahli bupati, asisten, kabag pada sekretariat daerah (Setda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.
Redaksi
Rinto Rezky, f/ist
Rapat Banggar bersama TAPD Bahas RAPBD Perubahan 2026
TEBO - Tim badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tebo dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) perubahan tahun 2026 dan rencananya akan di paripurnakan pada Jum'at, 4 September 2026.
Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin dan kepala badan keuangan daerah (Bakeuda), Hendry Nora, menjelaskan, bahwa kita baru selesai melakukan pembahasan APBD P tahun 2026.
Disampaikan Khalis, APBD Murni tahun 2026 sebelumnya Rp1.099.246.376.678 namun setelah perubahan mengalami penurunan sebesar Rp1.093.916.979.132, 29 berkurang sebesar Rp5. 329.397.945 atau minus 0,48 persen, "bebernya.
Redaksi
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru