Portal Media Online

News

Peristiwa

Showbiz

LOKASI IKLAN

Foto

Video

23 September, 2026

Korban Cabul Oknum Guru SD di Tebo Enggan Masuk Sekolah

 

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Very Prasetyawan

TEBO - Korban pencabulan oleh seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tebo enggan masuk sekolah. Pasalnya, sebut saja Bunga, hingga saat ini merasa trauma dan ketakutan atas tindakan pencabulan yang dilakukan seorang guru.

Oknum guru bejat tersebut informasinya sudah melakukan perbuatan cabul kesejumlah anak yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).

Menurut keterangan dari beberapa sumber, dugaan tersebut melibatkan beberapa anak, di antaranya dua anak perempuan serta seorang anak laki-laki. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian wali murid dan masyarakat setempat.

Salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, persoalan tersebut sudah diketahui oleh sejumlah warga di desa setempat. Bahkan, menurutnya, pernah dilakukan pertemuan di salah satu rumah untuk membahas persoalan tersebut. 

Warga tersebut berharap dugaan kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Tebo agar persoalan tersebut dapat diketahui kebenarannya melalui proses pemeriksaan yang sesuai dengan ketentuan hukum
.
“Harapan kami pihak kepolisian segera menindaklanjuti persoalan ini. Informasinya anak yang diduga menjadi korban juga sudah tidak bersekolah lagi,” ujar warga tersebut. 

Ia menambahkan, masyarakat meminta agar identitas anak yang diduga menjadi korban tetap dilindungi dan proses penanganannya dilakukan secara serius demi kepentingan serta keselamatan anak.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, kepala sekolah SD yang bersangkutan membantah informasi tersebut. Kepala sekolah menyebutkan bahwa dugaan pelecehan sebagaimana yang disampaikan warga itu tidak benar.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tebo AKP, Very Prasetiawan membenarkan, unit ppa sudah memeriksa korban. "Hari Jumat akan kita jadwalkan pemanggilan terhadap Kepsek dan guru, untuk diminta keterangan," ungkap Kasat saat ditemui di ruang kerjanya.

Redaksi

21 September, 2026

Penyataan Ansori Hasan Soal Tebo Mundur Gelar MTQ, Tak Diduga Point 3 Bikin Merinding

 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori Hasan saat hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

JAMBI - Mundurnya Kabupaten Tebo menjadi Tuan Rumah pada penyelenggaran MTQ tingkat Provinsi tahun 2027, memancing rasa kecewa Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ansori Hasan. Pasalnya pernyataan Kabupaten Tebo mundur dengan dalih keterbatasan anggaran dinilai Ansori terlalu terburu-buru. ini disampaikan dia pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dihadapan Ketua dan anggota DPRD Provinsi Jambi, Gubernur serta jajarannya, Senin (21/9/26).

Berikut ini beberapa pernyataan Ansori Hasan yang sangat penting dan menyangkut harga diri, semangat, serta harapan masyarakat Kabupaten Tebo  diantaranya, Dirinya menyampaikan secara terbuka bahwa tidak setuju apabila Kabupaten Tebo mundur sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Provinsi Jambi Tahun 2027. Amsori juga memahami bahwa penyelenggaraan MTQ membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

"Saya juga memahami kondisi fiskal daerah dan berbagai keterbatasan yang dihadapi pemerintah daerah.
Tetapi menurut saya, persoalan anggaran tidak seharusnya langsung menjadi alasan untuk menyerah dan membatalkan amanah sebagai tuan rumah.
Ketika Tebo ditetapkan sebagai tuan rumah, sesungguhnya yang diberikan bukan hanya sebuah acara. Yang diberikan adalah kepercayaan.
Kepercayaan dari Pemerintah Provinsi Jambi. Kepercayaan dari masyarakat Provinsi Jambi. Dan kepercayaan kepada masyarakat Kabupaten Tebo untuk menjadi tuan rumah bagi seluruh kafilah dari kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi," beber Ansori penuh haru.

Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Bungo-Tebo diriinya khawatir apabila  mundur hanya karena persoalan anggaran, masyarakat akan melihat bahwa Tebo tidak mampu memegang amanah yang sudah diberikan.
Padahal dirinya yakin, masyarakat Tebo adalah masyarakat yang memiliki semangat gotong royong dan mampu menjadi tuan rumah yang baik.

"Bagi kami, MTQ bukan sekadar kegiatan seremonial. MTQ adalah bagian dari syiar Islam. MTQ adalah ruang untuk membangun generasi Qur’ani. MTQ juga menjadi momentum untuk memperkenalkan Kabupaten Tebo kepada masyarakat Jambi dan daerah-daerah lainnya,"terang Ansori.

"karena itu, jangan kita melihat MTQ hanya dari berapa besar biaya yang harus dikeluarkan. Kita juga harus melihat nilai manfaat sosial, keagamaan, ekonomi, dan promosi daerah yang akan diperoleh Kabupaten Tebo. Pedagang akan mendapatkan manfaat. Pelaku UMKM akan mendapatkan kesempatan. Hotel, penginapan, rumah makan dan sektor transportasi akan bergerak," timpalnya.

Ansori juga paham bahwa pemerintah daerah memiliki pertimbangan kemampuan anggaran. Tetapi sebagai wakil rakyat, dirinya merasa perlu menyampaikan suara ini:

Kalau persoalannya adalah anggaran, mari kita cari jalan keluarnya. Jangan langsung mencari alasan untuk mundur.
Kalau kemampuan APBD Kabupaten Tebo terbatas, maka saya berharap Pemerintah Provinsi Jambi hadir.
Kalau masih kurang, mari kita bicara bersama. DPRD Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tebo, DPRD Kabupaten Tebo dan seluruh stakeholder harus duduk satu meja.
Kita hitung kebutuhan secara realistis," Ajaknya.

"Kita pangkas kegiatan yang tidak terlalu penting. Kita susun skala prioritas. Kita cari sumber pendanaan yang memungkinkan.
Dan yang paling penting, kita bangun semangat gotong royong.
Jujur pak Gubernur, saya tidak ingin Tebo Kehilangan Momentum  besar ini. Tebo sudah mendapatkan kepercayaan menjadi tuan rumah.
Maka yang harus kita pikirkan sekarang "Bagaimana caranya Tebo tetap menjadi tuan rumah dengan kemampuan anggaran yang kita miliki?” Imbuhnya lagi.

Ansori berharap Pemerintah Provinsi Jambi dapat mempertimbangkan dukungan anggaran melalui APBD Provinsi Jambi Tahun 2027 untuk membantu penyelenggaraan MTQ di Kabupaten Tebo. Selain itu kata dia, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dunia usaha, BUMN, BUMD dan seluruh masyarakat dapat mengambil bagian sesuai kemampuan masing-masing.

Hal tersebut kata dia, bukan berarti seluruh beban harus ditanggung APBD. Ansori yakin persoalan ini bisa dilakukan dengan cara gotong royong. Kabupaten Tebo Harus Berani Menjadi Tuan Rumah. dirinya  percaya masyarakat Tebo tidak meminta sesuatu yang berlebihan. masyarakat Tebo hanya ingin membuktikan bahwa ketika diberi amanah, Tebo mampu menjadi tuan rumah yang baik.

"Kita mungkin tidak perlu membuat MTQ yang paling mewah.
Tetapi kita harus membuat MTQ yang paling berkesan, paling bersahabat, paling merakyat, dan paling terasa manfaatnya bagi masyarakat. Karena yang kita rayakan bukan kemewahan acaranya. Yang kita muliakan adalah Al-Qur’an. Oleh karena itu, melalui forum yang terhormat ini, saya meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk tidak terburu-buru menerima keputusan Kabupaten Tebo untuk mundur sebagai tuan rumah MTQ Provinsi Jambi Tahun 2027," sebut Ansori penuh harap.

Penyataan penting sebagai penutup Ansori meminta agar bisa dicari solusi. dirinya mengajak stokeholder duduk bersama, hitung ulang.
sehingga diharapkan masih ada jalan, guna pertahankan Tebo sebagai tuan rumah.

Kalau ada masalah anggaran, kita cari anggarannya. Kalau ada kekurangan fasilitas, kita cari solusinya. Kalau ada keterbatasan kemampuan, kita gotong royong.
Tetapi jangan menyerah sebelum seluruh ikhtiar kita lakukan.
Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk mengambil keputusan terbaik bagi masyarakat Tebo dan Provinsi Jambi.

Redaksi

20 September, 2026

Presiden juga Pendidik

 

Bahren Nutdin (f/ist)

PRESIDEN (JUGA) PENDIDIK

Oleh: Bahren Nurdin

(Pengamat Sosial)

Di hadapan para mahasiswa baru, dalam perhelatan kuliah umum beberapa waktu lalu, Saya  sampaikakan satu hal yaitu: intelektual harus pandai menjaga tutur kata.

Seorang intelektual tidak hanya dinilai dari seberapa tinggi ilmunya. Ia juga dinilai dari bagaimana ia berbicara, bagaimana ia berbeda pendapat, dan bagaimana ia memperlakukan orang lain melalui kata-katanya.

Karena itu, saya cukup prihatin ketika mendengar kembali sejumlah diksi kasar yang keluar dari mulut Presiden Republik Indonesia dalam beberapa kesempatan. Terbaru, pada 18 September 2026 lalu, dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN), Presiden Prabowo Subianto menyebut, “saking pintarnya jadi gobl*k” ketika menyinggung sejumlah pakar yang mengkritik pemerintah.

Sebelumnya, publik juga pernah ramai dengan ungkapan “nd*smu etik” yang disampaikan Prabowo pada 2023. Ungkapan itu ketika itu dijelaskan sebagai kelakar dalam suasana internal dan oleh Prabowo disebut sebagai ungkapan yang biasa digunakan dalam percakapan orang Banyumas. Saya tidak sedang membahas apakah sebuah kata boleh atau tidak boleh digunakan dalam percakapan sehari-hari.

Dalam ruang pertemanan, mungkin ada bahasa yang dianggap biasa. Tetapi ketika kata-kata itu keluar dari mulut seorang kepala negara dan disampaikan di hadapan publik, persoalannya menjadi berbeda. Presiden memang kepala negara dan kepala pemerintahan. Tetapi dalam pengertian sosial, seorang presiden juga merupakan pendidik.


Bukan karena presiden berdiri di depan kelas dan mengajar seperti guru atau dosen. Melainkan karena jutaan mata melihat, jutaan telinga mendengar, dan jutaan orang mengikuti apa yang disampaikan seorang presiden. Di situlah saya melihat tanggung jawab yang lebih besar. Anak-anak juga mendengar. Remaja juga menonton. Mahasiswa juga menyaksikan. Masyarakat melihat bagaimana seorang pemimpin berbicara ketika berbeda pendapat dengan orang lain. 

Maka pertanyaannya sederhana: bahasa seperti apa yang sedang kita ajarkan kepada generasi muda melalui bahasa para pemimpinnya?

Saya khawatir ada pesan yang keliru jika kata-kata kasar dari pejabat publik terus dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Anak-anak belajar bukan hanya dari buku pelajaran. Mereka juga belajar dari apa yang mereka lihat dan dengar setiap hari. Apalagi sekarang satu potongan video dapat beredar ke jutaan orang hanya dalam hitungan menit.

Dulu sebuah ucapan mungkin berhenti di ruangan tempat ucapan itu disampaikan. Sekarang tidak. Ia direkam. Dipotong. Diunggah. Dibagikan. Diulang. Bahkan ketika orang yang mengucapkannya sudah selesai berbicara, kata-kata itu dapat terus hidup di media sosial.

Inilah yang membuat persoalan bahasa pejabat publik menjadi persoalan pendidikan sosial. Kita tentu tidak sedang menuntut pemimpin berbicara seperti membaca buku teks setiap saat. Presiden juga manusia. Presiden boleh bercanda. Presiden boleh tegas. Presiden boleh marah. Presiden juga boleh mengkritik. Tetapi tegas tidak harus kasar. Kritik tidak harus menjadi hinaan. Perbedaan pendapat tidak harus dibalas dengan merendahkan.

Justru di situlah kualitas kepemimpinan terlihat. Saya teringat kembali pada mahasiswa baru yang saya ajak berbicara beberapa waktu lalu. Saya mengatakan kepada mereka bahwa menjadi intelektual berarti belajar mengendalikan pikiran sekaligus bahasa. Kita boleh berbeda pendapat sekeras apa pun. Tetapi jangan kehilangan adab dalam menyampaikannya.

Karena itu, sebagai pendidik, saya tentu berharap para pemimpin negeri juga menunjukkan teladan yang sama. Bukan hanya presiden. Menteri, gubernur, bupati, wali kota, anggota DPR, kepala lembaga, bahkan pejabat di tingkat paling bawah sekalipun perlu menyadari bahwa setiap kata mereka mempunyai audiens dan setiap tindakan mereka mempunyai kemungkinan untuk ditiru.

Pejabat publik sesungguhnya memiliki panggung pendidikan yang jauh lebih besar daripada ruang kelas. Satu kalimat mereka bisa didengar oleh jutaan orang. Karena itu, saya tidak sedang meminta pejabat menjadi manusia yang sempurna.

Saya hanya berharap mereka menyadari satu hal: ketika seseorang menjadi pemimpin, kata-katanya tidak lagi sepenuhnya menjadi miliknya sendiri. Ada masyarakat yang mendengarnya. Ada anak-anak yang merekamnya. Ada generasi muda yang mungkin menjadikannya contoh. Dan ada masa depan yang sedang belajar dari apa yang kita pertontonkan hari ini. 

Kita sedang berbicara tentang pembangunan manusia. Kita sedang berbicara tentang pendidikan karakter. Kita sedang berbicara tentang generasi emas. Tetapi pembangunan karakter tidak hanya terjadi di sekolah dan universitas. Ia juga terjadi di rumah, di jalan, di televisi, dan di ruang digital. Termasuk dari mulut para pemimpin.

Karena itu, mungkin sudah saatnya kita melihat jabatan publik bukan hanya sebagai kekuasaan untuk membuat kebijakan, tetapi juga sebagai tanggung jawab untuk memberi teladan. Presiden adalah kepala negara. Tetapi jangan lupa dalam kehidupan sosial, presiden juga seorang pendidik. Dan seorang pendidik tidak hanya mengajarkan apa yang harus dilakukan. Ia juga mengajarkan melalui apa yang ia ucapkan dan bagaimana ia bersikap.

Redsksi

Asap dan Keadilan

 

Penulis dan Pengamat Sosial, Bahren Nurdin diantara kepungan asap selimuti Kota Jambi

Asap dan Keadilan

Oleh: Bahren Nurdin

(Pengamat Sosial)

Kota Jambi kembali diselimuti kabut asap. Langit yang biasanya terbuka berubah menjadi kelabu. Jarak pandang berkurang. Masker kembali menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Sekolah pun ikut terdampak. Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP mulai 17 September 2026 setelah kualitas udara mencapai kategori sangat tidak sehat. Pemantauan pada 16 September malam menunjukkan ISPU parameter PM2.5 mencapai 283.

Tetapi bagi saya, kabut asap bukan sekadar persoalan lingkungan. Ia adalah persoalan keadilan.

Kita perlu bertanya: siapa yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas yang berisiko menimbulkan kebakaran, dan siapa yang harus menanggung akibatnya?

Jika ada sekelompok orang yang mendapatkan keuntungan, sementara masyarakat luas harus menghirup asap, anak-anak harus belajar dari rumah, pekerja terganggu aktivitasnya, dan negara harus mengeluarkan biaya untuk penanganan, maka ada persoalan keadilan yang harus dibicarakan.

Jangan sampai keuntungan dinikmati segelintir orang, sementara kerugiannya ditanggung masyarakat. Perusahaan memperoleh keuntungan, tetapi masyarakat menanggung asapnya. Pemilik modal mendapatkan hasil, tetapi masyarakat harus membayar dengan kesehatan dan kenyamanan hidup.

Tentu kita tidak boleh sembarangan menuduh siapa yang menyebabkan kebakaran. Setiap tuduhan harus dibuktikan. Tetapi justru karena itulah pengawasan harus kuat. Aktivitas yang memiliki risiko terhadap kebakaran hutan dan lahan tidak boleh hanya diawasi ketika asap sudah memenuhi kota.

Di sinilah persoalan lainnya muncul: kegagalan pencegahan. Kita sering memiliki kebiasaan yang sama. Ketika masalah belum terlihat, kita tenang. Ketika masalah sudah membesar, kita panik.

Saat api belum terlihat, kita merasa semuanya baik-baik saja. Ketika asap sudah masuk kota, barulah masker dibagikan, sekolah diliburkan, PJJ diberlakukan, dan berbagai langkah darurat dilakukan. Padahal, Karhutla boleh menjadi persoalan musiman, tetapi pencegahannya tidak boleh musiman. Penanggulangan kebakaran hutan seharusnya berlangsung sepanjang tahun dan sepanjang zaman. Bukan hanya ketika musim kemarau datang. 

Perusahaan yang memiliki wilayah konsesi dan potensi risiko harus diawasi sepanjang tahun. Sistem peringatan dini harus bekerja sebelum api membesar. Pemeriksaan lapangan tidak boleh menunggu munculnya asap.

Dan jika ditemukan pelanggaran yang terbukti, jangan berhenti pada teguran administratif yang tidak menimbulkan efek jera. Yang lalai harus bertanggung jawab. Yang melanggar harus dihukum. Denda harus memberikan efek jera. Bahkan izin usaha harus dapat dievaluasi ketika pelanggaran serius dan terbukti terjadi.

Kita tidak membutuhkan pemerintah yang hanya pandai memadamkan api. Kita membutuhkan tata kelola yang mampu membuat api tidak perlu dipadamkan. 

Tetapi ada persoalan yang lebih dalam lagi. Saya khawatir masyarakat mulai lelah. Lelah melihat asap datang dan pergi. Lelah mengeluh. Lelah bertanya. Lelah mencari siapa yang harus bertanggung jawab. Pada awalnya masyarakat marah. Kemudian mengeluh. Lalu bertanya. Setelah itu, mungkin mereka mulai terbiasa.

Inilah yang saya sebut sebagai normalisasi masalah. PJJ menjadi biasa. Masker menjadi biasa. Udara buruk menjadi biasa. Setiap tahun kita mengalami hal yang sama, lalu perlahan muncul kalimat yang paling berbahaya: “Memang setiap tahun begini.”

Kalimat itu sederhana. Tetapi di baliknya ada sesuatu yang serius: kepasrahan sosial. Masyarakat yang sudah terlalu sering menghadapi masalah yang sama bisa kehilangan energi untuk memprotes. Bukan karena mereka setuju, tetapi karena mereka tidak lagi yakin bahwa keluhan mereka akan mengubah keadaan.

Mau mengadu kepada siapa? Mau mengeluh kepada siapa? Mau berharap kepada siapa? Ketika pertanyaan-pertanyaan itu tidak menemukan jawaban yang meyakinkan, jalan terakhir yang dipilih masyarakat sering kali adalah menerima keadaan. Pasrah!

Padahal, masalah sosial yang dinormalisasi akan jauh lebih sulit diselesaikan. Karena ketika sesuatu yang salah sudah dianggap biasa, kita tidak lagi merasa perlu memperbaikinya. Di sinilah kabut asap seharusnya menjadi cermin. Bukan hanya cermin bagi pemerintah. Bukan hanya bagi perusahaan. Tetapi juga bagi kita semua.

Apakah kita ingin setiap tahun mengulang pola yang sama? Menunggu kemarau. Menunggu api. Menunggu asap. Membagikan masker. Mengubah sekolah menjadi PJJ. Menunggu hujan. Kemudian kembali normal.

Lalu tahun depan mengulanginya lagi. Kalau begitu, kita sebenarnya bukan sedang menyelesaikan masalah. Kita hanya sedang belajar hidup bersama masalah. Padahal, masyarakat tidak seharusnya dipaksa menjadi terbiasa dengan udara yang tidak sehat.

Pemerintah perlu memperkuat pencegahan sepanjang tahun. Pengawasan harus berbasis risiko dan tidak boleh berhenti ketika musim hujan datang. Perusahaan harus ditempatkan sebagai bagian penting dari tanggung jawab pencegahan, bukan hanya sebagai pihak yang dicari ketika kebakaran sudah terjadi.

Dan masyarakat harus diberi ruang untuk ikut mengawasi. Sebab udara adalah milik kita bersama. Tidak ada pagar perusahaan yang mampu menahan asap agar hanya berada di wilayah konsesi. Tidak ada batas administratif yang mampu menghentikan asap ketika angin membawanya ke permukiman.

Karena itu, tanggung jawab atas udara juga harus dipandang sebagai tanggung jawab bersama. Namun tanggung jawab bersama bukan berarti tanggung jawab menjadi kabur. Justru harus jelas siapa melakukan apa, siapa mengawasi siapa, siapa bertanggung jawab ketika terjadi pelanggaran, dan apa konsekuensinya.

Keadilan bukan berarti semua orang mendapatkan akibat yang sama. Keadilan berarti mereka yang menikmati manfaat tidak boleh membiarkan masyarakat menanggung risikonya sendirian. Kabut asap hari ini seharusnya tidak hanya membuat kita memakai masker. Ia seharusnya membuat kita membuka mata.

 Apa yang paling berbahaya dari kabut asap bukan hanya asapnya. Yang lebih mengerikan adalah ketika kita mulai terbiasa menghirupnya. Karena pada saat itu, mungkin bukan hanya udara yang sedang sakit. Daya kritis masyarakat juga sedang sekarat.

Redaksi

Milad KAHMI ke 60, Ahmad Doli Ajak Kader KAHMI Sinergi dengan Pemkab

 

Milad KAHMI ke 60 Tebo dihadiri Koordinator Presidium MN KAHMI Ahmad Doli Kurnia Tandjung

TEBO - Koordinator Presidium Majelis Nasional (MN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengingatkan kader KAHMI di Kabupaten Tebo membangun kemitraan strategis dengan Pemerintah Daerah, untuk mempercepat pembangunan.
Hal ini disampaikan Doli saat menghadiri Milad KAHMI ke 60 Tebo, Minggu (21/9/2026).

"Saya titip (ke Bupati), KAHMI ini asetnya masyarakat Tebo dan Pemda. Jadikan kami sebagai mitra strategis untuk mempercepat pembangunan," kata Ahmad dalam sambutannya di acara dialog Kebangsaan disela-sela rangkaian Milad KAHMI ke 60.

Rangkaian (KAHMI) ke-60 juga menjadi ruang bagi keluarga besar Majelis Daerah (MD) KAHMI Kabupaten Tebo untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi antara alumni dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang kini berkiprah di berbagai bidang.

Kegiatan Milad KAHMI ke-60 di Kabupaten Tebo dilaksanakan di Sekretariat HMI Cabang Tebo, Senin (21/9/2026). Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut yakni dialog kebangsaan yang menghadirkan Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T. sebagai pemateri.

Dalam lesempatan tersebut, Ahmad Doli juga menekankan bahwa keberadaan KAHMI dan HMI tidak hanya berkaitan dengan aktivitas organisasi, tetapi juga memiliki ruang pengabdian yang lebih luas di tengah masyarakat. Karena itu, ia mendorong keluarga besar MD KAHMI Tebo untuk terus menjaga silaturahmi, membangun komunikasi lintas generasi, serta memberikan kontribusi sesuai dengan bidang pengabdian masing-masing.

Kepada para adinda kader HMI Cabang Tebo, Ahmad Doli berpesan agar semangat belajar dan berorganisasi terus dijaga. Ia mendorong kader untuk memperkuat kapasitas, wawasan dan karakter kepemimpinan sehingga memiliki kesiapan untuk mengambil peran di tengah masyarakat.

Menurutnya, proses kaderisasi di HMI dapat menjadi bagian dari pembentukan kapasitas generasi muda. Karena itu, para kader diharapkan tidak hanya aktif dalam kegiatan organisasi, tetapi juga mampu mengembangkan kompetensi serta memberikan manfaat sesuai bidang yang ditekuni.

Sementara kepada keluarga besar MD KAHMI Tebo, Ahmad Doli mengingatkan pentingnya menjaga hubungan antara alumni dan kader. Menurutnya, para alumni yang telah berkiprah di berbagai sektor dapat menjadi bagian dari ekosistem yang mendukung proses pembinaan kader sekaligus memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.

Dialog kebangsaan tersebut turut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko, S.H. dan dihadiri Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E., M.Si., unsur Forkopimda, para kepala OPD, keluarga besar MD KAHMI Tebo, MD KAHMI Bungo dan Kota Jambi, serta kader HMI Cabang Tebo.

Kegiatan Milad KAHMI ke-60 tersebut sekaligus menjadi momentum silaturahmi lintas generasi antara alumni dan kader HMI. Selain memperkuat hubungan organisasi, kegiatan ini menjadi ruang dialog mengenai peran kader, kontribusi alumni, serta pengabdian organisasi dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan Kabupaten Tebo.

Redaksi

19 September, 2026

Proyek Miliar, Warga Geram Kualitas Jalan Poros Tuo Ilir Standar Receh

 

Warga geleng-geleng melihat kualitas jalan poros Tuo Ilir dikerjakan CV Anugeraah asal jadi

Tebo - Pembangunan jalan poros di Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, diprotes warga. Proyek senilai hampir Rp 1 miliar yang dikerjakan CV. Anugrah itu dinilai melenceng dari spesifikasi teknis.

Di lapangan, jalan poros dibangun dengan standar jalan lingkungan. Padahal secara teknis, peruntukannya beda jauh. Jalan poros adalah jalan utama antar desa dengan beban berat. Setiap hari dilalui kendaraan pengangkut sawit dengan beban hingga 12 ton. Sementara spesifikasi jalan lingkungan hanya dirancang untuk beban ringan.

"Ini jalan poros, kenapa dibangun pakai spesifikasi jalan lingkungan? Jelas kekuatan dan ketebalannya berbeda," kata seorang warga Tuo Ilir, Rabu (16/9/2026).

Warga menilai kesalahan spesifikasi ini akan membuat jalan cepat hancur dan merugikan keuangan negara. Warga disana juga menyoroti teknis pembesian yang diduga tidak sesuai permintaan.

Warga menilai jika tulangan besi behel ukuran 10 mm lebih memungkin menahan beban berat. Namun yang dipasang pelaksana hanya besi ukuran 6 mm.

Selisih 4 mm ini krusial. Besi 6 mm tidak mampu menahan beban tekan dan tarik untuk lalu lintas 12 ton. Risiko retak dan patah beton jauh lebih tinggi.

Saat diprotes, pelaksana beralasan anggaran terbatas. Bahkan warga mengaku diancam alokasi anggaran akan dipindahkan ke desa lain jika tidak menerima kegiatan pembangunan disana.

Warga mendesak Dinas PUPR Kabupaten Tebo turun langsung dan mengaudit teknis proyek ini sebelum serah terima.

"Percuma dibangun kalau sebulan dua bulan hancur. Ini buang anggaran," tegas warga tersebut.

Redaksi

16 September, 2026

Dirut RSUD Tebo ,Dampingi Bupati Monev Pembangunan RSUD

 

Dirut RSUD Tebo, dr Venni Oktavieni dampingi Bupati dan  Wabup Tebo Monev Pembangunan RSUD Tebo

TEBO — Dkrektur RSUD Sultan Thaha Shaifudin (STS) Tebo, dr Venni Oktavieni mendampinvi  Bupati Tebo dan Wakil Bupati Tebo melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pembangunan di Kabupaten Tebo, salah satunya pembangunan RSUD, Rabu (16/9).

Kegiatan diawali dari titik kumpul di Rumah Dinas Bupati Tebo dan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi pembangunan. Monev dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan di lapangan sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana.
Peninjauan terhadap pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tebo untuk memastikan pembangunan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui monitoring secara langsung, pemerintah daerah juga dapat mengidentifikasi berbagai kebutuhan maupun kendala di lapangan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut bersama perangkat daerah terkait.

Pemerintah Kabupaten Tebo terus berkomitmen mengawal pembangunan daerah secara bertahap dan berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur yang mendukung kebutuhan masyarakat.

Redaksi

07 September, 2026

Dua Rakit Domfeng Diamankan Warga Puntikalo

 

Dua Rakit Domfeng diamankan warga Desa Puntikalo Kec Sumay Tebo

TEBO - Warga Desa Puntikalo gerah terhadap aktivitas dompeng di wilayahnya. Geram dengan aktivitas tersebut, dua rakit dompeng diamankan warga.

Kades Puntikalo Fahrizal,membenarkan jika pada Senin (8/9/26) sekitar pukul 04.00 warga langsung menangkap pekerja dompeng dan rakit.

" iya satu kita amankan dan satunya berhasil kabur. barang bukti dan pelaku sudah kita laporkan ke Polres," kata kades meyakini.

Pelaku yang diamankan yakni RD domisili Desa Puntikalo. informasinya pelaku warha Desa Puntikalo dan warga Teluk Langkap.

'Sedangkan dua rakit dompeng masih berada di desa. Rencananya bakal kita musnahkan selanjutnya kita serahkan ke Polres sebagai barang bukti," sebut Kades.

Kades menambahkan jika pihaknya juga sudah memberi garis polisi dilokasi berbeda. Ini dimaksudkan jika lokasi tersebut dalam proses penyelidikan polisi.

Sementara itu Kades juga melarang keras adanya aktivitas domfeng di wilayahnya. Jika ada warga Puntikalo atau pendatang coba mendomfeng jangan salahkan jika pihak aparat desa memproses hukum.

Redaksi

06 September, 2026

Korupsi APBDes Sungai Pandan, Camat Rimbo Ulu belum di Panggil Jaksa

 

Kasus Korupsi APBDes Sungai Pandan, jaksa taban mantan Kades dan bendahara

TEBO - Korupsi APBDes Sungai Pandan Kec Rimbo Ulu menyisahkan tanda tanya besar di ruang publik. Pasalnya pasca penahanan AF mantan Kades dan PW mantan bendahara Sungai Pandan hingga kini penyidik kejaksaan belum memanggil Camat Rimbo Ulu, Joko Kisworo.

Korupsi APBDes tahun anggaran 2023 hingga 2024 yang mencapai angka fantastis Rp 1,16 miliar tersebut baru terjadi di Kabupaten Tebo. Namun seiring dalam kasusnya, kecurigaan publik menguat jika kasus tersebut tidak sebatas mantan kades dan bendahara namun ada banyak keterlibat pihak lain juga.

"koq kasusnya cuma sampai mantan kades dan bendahara saja. padahal di dalam pencairan dana desa itu ada peran camat, BPD dan dinas, PMD" kata warga yang enggan disebut namanya.

"tolong jaksa panggil juga tuh camat, karena pencairan dana desa itu rekomenasi dia," katanya.

Dia menilai jika penyidik tidak segera memanggil camat atau pihak lain dikuatirkan publik menduga ada permaianan kotor antara APH dan oknum. 

Dirinya menganggap bila camat sebenarnya mengetahui jika berkas yang direkomenasikan cacat tapi tetap meloloskan.

"Camat tetap memberikan rekomendasi pencairan padahal laporan dari tahap sebelumnya belum selesai, fiktif, atau tidak lengkap,"sebutnya.

Ini juga kata dia bisa terjadi jika camat menyalahgunaan wewenang menunda atau mempercepat rekomendasi demi keuntungan pribadi, meminta setoran, pungutan liar (pungli), atau menerima fee/suap dari Kepala Desa agar pencairan berjalan mulus. 

"jelas ini ada pembiaran secara sengaja, Camat mengetahui adanya penyelewengan yang nyata dari pengawasan berkala, namun sengaja membiarkannya demi mendapatkan keuntungan tertentu," pungkasnya.

Redaksi

04 September, 2026

300 Hektar Lahan HGU Milik PT MAKIN Grup Terbakar

 

300 hektar lahan HGU milik PT Makin Grup terbakar

TEBO - Area perkebunan PT MAKIN Grup (Matahari Kaburipan Imdonesia mamanas. Pasalnya 300 hektar lahan HGU (Hak Guna Usaha) PT MAKIN Grup ikut terbakar. 

Informasi tersebut disampaikan oleh HA, seorang warga Teluk Rendah Ulu, pada Jumat (4/9).
 
"Ya, kurang lebih 300 Ha terbakar. Sudah empat hari ini kebakaran melanda lahan warga dan PT MAKIN," ujar HA.

Kondisi pada malam hari ini dilaporkan cukup mencekam karena api terlihat masih membara. HA menambahkan bahwa helikopter pemadam telah dikerahkan ke lokasi. 

"Bahwa telah ada helikopter dikerahkan untuk memadamkan api, akan tetapi sampai malam ini api masih membara," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Tebo, Joko Wirawan, ketika dikonfirmasi menyatakan belum bisa menyampaikan kondisi terkini malam ini karena petugas masih bekerja di lapangan.

"Yang pasti sore tadi kita telah mengerahkan water bombing untuk memadamkan api. Nanti kita kabarkan lebih lanjut," tutup Joko. 

Sementara itu Manager Kebun dan Manager Pabrik PT.Makin dan PT. PHK ketika dihubungi oleh media ini belum memberikan jawaban apapun.

Redaksi

Krisis Air Bersih, Desa Jati Belarik Dapat 15 Ton Bantuan Air Gratis

 

Desa Jati Belarik Kec Sumay terima bantuan Air bersih 15 ton dari Brigif TP 35/Siginjai, Selasa (01/9/26)

TEBO - Krisis air bersih menimbulkan kecemasan bagi seluruh warga khususnya Desa Jati Belarik Kec Sumay. Hal ini dampak dari kemarau yang berkepanjangan. Ditengah musim kemarau, Brigade Infantri Teritorial Pembangunan 35/Siginjai menyalurkan air bersih gratis ke Desa Jati Belarik, Kecamatan Sumay. Pada Selasa sore (01/09/2026).

Kades Jati Belarik Azwar mengucapkan terima kasih, kepada TNI khususnya Brigif TP 35/Siginjai yang memberikan air bersih secara gratis ke warga Desa Jati Belarik.

Pasalnya, di musim kemarau tahun ini warga sangat kesulitan akan air. Meskipun, ada pamsimas namun tidak mampu memenuhi kebutuhan warga. Serta, air sungai Batanghari yang biasanya menjadi solusi saat ini tidak bisa digunakan karena kotor.

"Bantuan air bersih ini harus dilaksanakan berkelanjutan, karena warga sangat membutuhkan hal ini" ujarnya.

"Selain itu, Desa sedang memesan tandon. Untuk wadah air bersih. Jika ada bantuan dalam air dalam jumlah besar bisa menjadi tempat penampung, jelang dibagikan ke masyarakat," terangnya.

Batuan Air Bersih disambut suka cita warga Desa Jati Belarik Kec Sumay

Terpisah Pasi Intel Brigif TP 35/Siginjai Letda Endi mengatakan, penyaluran air bersih secara gratis ini merupakan perintah komandan. Untuk membantu masyarakat, di tengah kesulitan air di musim kemarau ini.

"Total ada 15 ribu liter atau 15 ton air yang disalurkan ke masyarakat," ungkapnya.

Bantuan air bersih ini, akan terus dilakukan kepada masyarakat yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau. Diharapkan, bantuan ini bisa meringankan masyarakat setempat.

Redaksi

Pandangan Fraksi PAN Sorot Angkutan CPO PT SMS di Jalan Tebo

Yuzep Herman sampaikan catatan di Panhir APBD Perubahan 2026

TEBO -  Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Tebo menyoroti aktivitas angkutan CPO PT Selaras Mitra Sarimba (SMS) yang dinilai melebihi tonase saat melintasi ruas Jalan Pal 12 hingga Blok E, Kecamatan Rimbo Ilir, Jum'at 4 September 2026.

Sorotan tersebut disampaikan Yuzep Herman, S.Pd.I., saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna DPRD Tebo terkait Ranperda Perubahan APBD 2026, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia serta Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

Redaksi

Edukasi

Politik

Teknologi